Top Mortar tkdn
Home Bisnis Gairahkan Industri Tekstil, Danantara Diusulkan Jadi Investor Sritex

Gairahkan Industri Tekstil, Danantara Diusulkan Jadi Investor Sritex

0
Gairahkan Industri Tekstil, Danantara Diusulkan Jadi Investor Sritex (Ilustrasi Foto Pekerja Sritex)

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, menilai bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat dipertimbangkan sebagai penyelamat PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dengan berperan sebagai investor strategis.

“Keberadaan Danantara sebagai investor riil di Sritex dapat membantu kelangsungan perusahaan ini. Selain itu, dana yang digunakan untuk akuisisi aset juga bisa dimanfaatkan untuk membayar pesangon dan tunjangan hari raya (THR) para pekerja,” ujar Timboel dalam wawancara dengan ANTARA, Kamis (6/3), di Jakarta.

Momentum Pemulihan Kepercayaan Publik

Lebih lanjut, Timboel menjelaskan bahwa keterlibatan Danantara dalam investasi di Sritex bukan hanya soal penyelamatan perusahaan, tetapi juga kesempatan bagi pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor industri tekstil nasional.

Gagasan mengenai Danantara sebagai investor Sritex sebelumnya juga mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Serikat Pekerja Sritex Group di Jakarta, Selasa (4/3).

Sehari sebelumnya, Senin (3/3), tim kurator PT Sritex telah membuka peluang bagi investor untuk menyewa aset perusahaan, khususnya mesin-mesin industri, guna mempertahankan nilai aset dan memberikan kesempatan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali bekerja.

Tim kurator menargetkan bahwa dalam dua pekan ke depan, para pekerja yang terdampak PHK bisa dipekerjakan kembali melalui pengelolaan perusahaan baru.

Menurut Timboel, rencana masuknya investor dalam waktu dekat merupakan langkah positif. Namun, ia menegaskan perlunya transparansi informasi, baik bagi buruh maupun publik, agar tidak menimbulkan ketidakpastian.

“Jika benar ada investor yang masuk, tentu ini kabar baik. Namun, harus ada kepastian yang diumumkan dalam dua minggu mendatang agar kepercayaan tidak kembali luntur,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar investor yang tertarik mengambil alih aset Sritex benar-benar memiliki visi jangka panjang dan komitmen tinggi dalam mengembangkan industri tekstil nasional.

“Sritex sudah memiliki pasar, peralatan, aset, dan tenaga kerja yang siap pakai. Tinggal bagaimana manajemen dirombak agar industri tekstil kembali bangkit dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik,” tambahnya.

Harapan bagi Pekerja Terdampak PHK

Meski kehadiran investor memberikan harapan baru bagi industri tekstil, Timboel juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja Sritex yang terdampak PHK, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan pembayaran THR.

“Saya mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang telah proaktif mendata pekerja terdampak PHK dan mempercepat pencairan hak mereka agar bisa digunakan menjelang Lebaran,” kata Timboel.

Selain itu, ia juga berharap bahwa pembayaran THR dan pesangon bagi pekerja dapat segera direalisasikan setelah proses penyewaan atau penjualan aset selesai dilakukan oleh tim kurator.

“Kami berharap setelah aset berhasil dialihkan, hak-hak pekerja yang terdampak juga dapat diprioritaskan agar mereka bisa mendapatkan kompensasi yang layak,” tutupnya.

Exit mobile version