Distribusi LPG 3 Kg Makin Ketat, Pemerintah Terapkan Sistem Sub Pangkalan

0
51
Distribusi LPG 3 Kg Makin Ketat, Pemerintah Terapkan Sistem Sub Pangkalan
Distribusi LPG 3 Kg Makin Ketat, Pemerintah Terapkan Sistem Sub Pangkalan (Ilustrasi Foto)
Pojok Bisnis

Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi distribusi gas LPG 3 kilogram dengan menerapkan sistem digital yang lebih ketat. Salah satu langkahnya adalah mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan, yang nantinya akan terdata melalui aplikasi MerchantApps Pangkalan (MAP) yang dikembangkan oleh PT Pertamina (Persero).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pendataan ini bertujuan untuk mengawasi jalannya distribusi agar lebih terstruktur dan tepat sasaran. Dengan sistem ini, setiap sub pangkalan akan terdata secara langsung dalam sistem, termasuk rincian konsumennya.

“Semua akan berbasis sistem, sehingga data bisa tercatat dengan lebih baik,” ujar Yuliot dalam keterangannya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Pengecer Otomatis Berubah Menjadi Sub Pangkalan

Langkah ini akan berdampak pada sekitar 375 ribu pengecer yang secara otomatis akan beralih status menjadi sub pangkalan. Dengan perubahan ini, mereka akan menerima pasokan gas LPG 3 kg langsung dari pangkalan resmi yang telah terdaftar sebelumnya.

PT Mitra Mortar indonesia

“Melalui aplikasi MAP, masyarakat yang membutuhkan LPG bersubsidi akan terdata dengan jelas di sub pangkalan, dan setiap transaksi juga akan tercatat dalam sistem,” tambahnya.

Dengan sistem digital ini, jalur distribusi gas bersubsidi bisa lebih transparan dan meminimalisir potensi penyalahgunaan. “Rantai pasokan akan lebih terlihat, dan kita bisa mengetahui dengan pasti kebutuhan di setiap wilayah,” kata Yuliot.

Pengawasan Ketat oleh Pertamina

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa proses perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan dilakukan secara otomatis tanpa persyaratan tambahan.

“Per hari ini, seluruh pengecer langsung berubah menjadi sub pangkalan tanpa ada syarat tambahan. Sistem sudah berjalan, dan Pertamina bersama ESDM sudah memastikan bahwa mekanismenya berjalan dengan baik,” jelas Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Namun, ia menekankan bahwa setelah perubahan status ini, sub pangkalan akan terus diawasi oleh Pertamina untuk memastikan mereka beroperasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kita akan terus melakukan verifikasi terhadap sub pangkalan yang tertib dan memastikan mereka mengikuti regulasi yang berlaku. Jika ada yang tidak tertib, tentu akan ada tindakan lanjutan,” ujar Bahlil.

Normalisasi Distribusi LPG 3 Kg

Bahlil juga menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menormalkan kembali jalur distribusi LPG 3 kg yang sempat mengalami kendala akibat aturan baru terkait pengecer.

“Kami memastikan bahwa seluruh pengecer yang ada tetap berfungsi, hanya saja kini mereka berstatus sebagai sub pangkalan,” katanya saat meninjau salah satu pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta.

Sub pangkalan yang baru ini juga akan menggunakan aplikasi digital dari Pertamina, MerchantApps Pangkalan Pertamina, yang memungkinkan mereka mencatat transaksi secara detail, mulai dari identitas pembeli, jumlah tabung yang dibeli, hingga harga jual LPG 3 kg.

Menurut Bahlil, sistem baru ini diharapkan dapat memastikan distribusi LPG 3 kg bersubsidi lebih terarah dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia juga menegaskan bahwa ketersediaan stok LPG tidak mengalami kendala dan dalam kondisi aman.

Langkah ini merupakan respons pemerintah terhadap keresahan masyarakat akibat larangan pengecer menjual LPG 3 kg secara bebas. Dengan sistem sub pangkalan dan digitalisasi, diharapkan pendistribusian LPG subsidi semakin tertata dan transparan.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan