Sandiaga Uno Dorong Industri Spa Bali Capai Target Wisman 2024

0
381
Industri Spa
Sandiaga Uno Dorong Industri Spa Bali Capai Target Wisman 2024 (Dok Foto: Menparekraf)
Pojok Bisnis

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengekspresikan harapannya agar industri spa mampu mempercepat pencapaian target jumlah wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali, destinasi favorit.

Pernyataan ini disampaikan dalam rangka Seminar Nasional Spa yang mengangkat tema “Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Dampaknya Bagi Pelaku Usaha Spa” di Royal Pita Maha, Ubud, Bali, pada Rabu (31/1/2024).

Dukungan Pemerintah untuk Pertumbuhan Sektor Spa Nasional

Menparekraf Sandiaga secara tegas menyatakan dukungan pemerintah untuk perkembangan industri spa. Salah satu bentuk dukungan ini adalah melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pertumbuhan sektor parekraf di Pulau Dewata. Sejumlah regulasi juga diharapkan dapat menjadi pendorong untuk mencapai target kunjungan wisman pada tahun 2024, dengan tujuan utama menciptakan 4,4 juta lapangan kerja di sektor parekraf.

Bersama Menuju Pariwisata Bali Berkualitas dan Berkelanjutan

Dalam sambutannya, Menparekraf Sandiaga mengajak semua pihak untuk bersatu dalam upaya menciptakan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Bali sebagai destinasi unggulan yang menarik bagi wisatawan domestik maupun internasional.

PT Mitra Mortar indonesia

Tantangan Terkait Pajak bagi Industri Spa

Namun demikian, dalam acara tersebut, Menparekraf Sandiaga juga mengutarakan pandangannya terkait pajak bagi sektor spa. Ia menyatakan dukungan terhadap peninjauan ulang terkait penerapan pajak yang diusulkan mencapai 40-75 persen. Spa dianggap sebagai bagian dari industri pariwisata, sesuai dengan peraturan yang mengatur sektor ini.

Menunggu Proses Hukum untuk Keseimbangan Tarif Pajak

Menparekraf Sandiaga menegaskan komitmennya untuk mengupayakan agar tidak ada kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen untuk industri spa. Ia menekankan bahwa spa bukan bagian dari industri hiburan, dan proses hukum, termasuk Judicial Review di Mahkamah Konstitusi, diharapkan dapat memperkuat argumennya.

Dalam acara tersebut, Menparekraf Sandiaga didampingi oleh Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim, serta Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani.

Kehadiran pejabat utama tersebut menunjukkan seriusnya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan sektor spa di Indonesia.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan