Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Industri dan Logistik 100 Tahun Industri Tekstil Nasional

100 Tahun Industri Tekstil Nasional

0
(Ilustrasi: pexels/ pixabay)

 

Jakarta – Menyambut peringatan 100 tahun industri tekstil nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan Forum Tematik Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) dengan tema “Perjalanan 100 Tahun Industri Tekstil di Indonesia”.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai kinerja dan peran industri tekstil bagi perekonomian serta kebijakan yang ditempuh Kemenperin untuk menjaga daya saing dan produktivitasnya kepada humas pemerintah.

“Industri tekstil di dalam negeri telah menempuh perjalanan panjang hingga saat ini, dari masa kolonial hingga ke era digital. Kemenperin menjalankan berbagai kebijakan dan program kerja untuk terus meningkatkan daya saing dan produktivitasnya, sehingga industri tekstil nasional semakin berkembang mengikuti tren pasar global,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo dalam Forum Tematik Bakohumas di Bandung, Jumat (29/7).

Pada tahun 2021, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tumbuh signifikan hingga mencapai 12,45% (year on year). Industri TPT juga menunjukkan kinerja ekspor yang baik dengan peningkatan signifikan pada 2021, yaitu 12,45% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. “Investasi yang ditanamkan di industri TPT juga meningkat sebesar 6,4% pada triwulan I – 2022,” jelas Dody.

Mengingat kontribusinya terhadap pertumbuhan sektor industri manufaktur, serta dampaknya terhadap perekonomian masyarakat sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor, Kemenperin menjadikan industri TPT sebagai salah satu dari tujuh industri prioritas pengembangan dalam Peta Jalan Making Indonesia 4.0, bersama dengan industri makanan dan minuman, industri kimia, industri otomotif, industri elektronika, industri farmasi, serta industri alat kesehatan.

Dengan penerapan teknologi industri 4.0, industri TPT akan mampu mengembangkan produk-produknya sesuai dengan kebutuhan dan tren yang berkembang. Antara lain memenuhi kebutuhan pasar akan functional apparel maupun technical textile yang dibutuhkan oleh sektor-sektor lain, seperti bidang penerbangan, kesehatan (biomedis), otomotif, pertanian, konstruksi, dan sebagainya.

Untuk meningkatkan daya saing industri TPT, Kemenperin telah menetapkan program-program yang meliputi substitusi impor 35%, pemberian insentif kemudahan bahan baku, implementasi industri 4.0 pada industri TPT, penurunan harga gas bumi untuk industri hulu tekstil dan bahan baku tekstil, serta pengendalian impor dan pengenaan trade remedies untuk produk TPT. “Kemenperin juga merumuskan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta peningkatan kompetisi SDM industri yang juga mendukung pengembangan industri TPT,” ujarnya.

Exit mobile version