PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mengumumkan laporan keuangan Semester I 2020. Walaupun di tengah pandemi, IPCM tetap berhasil membukukan pertumbuhan kinerja positif dengan pendapatan mencapai Rp 338 miliar, naik sebesar 3,42% dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 327 miliar. IPCM mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp 71 miliar, meningkat 6,61% dari tahun lalu yang berjumlah Rp 66 miliar. Secara keseluruhan, IPCM berhasil membukukan peningkatan laba bersih sebanyak 8,54% menjadi Rp 54 miliar, naik dari tahun lalu sebesar Rp 50 miliar. Total aset IPCM per 30 Juni 2020 adalah Rp 1,4 triliun, naik 10,54% dibanding posisi akhir tahun 2019 sebesar Rp 1,28 triliun.
Pendapatan sebesar Rp 338 miliar diperoleh dari kontribusi jasa penundaan kapal (towage) sebesar Rp 295,5 miliar atau 87%, jasa pengelolaan kapal sebesar Rp 28 miliar atau 8,3%, serta jasa pemanduan (pilotage) sebesar Rp 13 miliar atau 4%.
Dari pendapatan penundaan kapal sebesar Rp 295,5 miliar tersebut, 76% atau Rp 224 miliar merupakan kontribusi penundaan kapal di Pelabuhan Umum, diikuti penundaan kapal di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sebesar 13% atau Rp 39,6 miliar, dan dari Penundaan Kapal di Terminal Khusus (Tersus) sebesar 11% atau Rp 31,5 miliar.
Amri Yusuf, Direktur Utama IPCM menyampaikan, “Perseroan akan terus melakukan upaya peningkatan layanan, kecepatan, dan menjaga keandalan armada kapal tunda sesuai kebutuhan pelanggan dan juga memenuhi aspek keselamatan pelayaran dalam hal mendukung kelancaran sistim logistik nasional. Di sisi lain, IPCM juga melakukan berbagai upaya untuk menangkap peluang pasar lebih besar untuk TUKS dan Tersus pada situasi new normal ini, termasuk menjaga likuiditas serta optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam melayani pelanggan serta mendukung proses kerja.”
Selanjutnya, Rizki Pribadi Hasan, Direktur Keuangan dan SDM menambahkan, “Menghadapi pandemi ini sejak akhir triwulan pertama 2020, IPCM telah melakukan kajian, termasuk stress test sesuai dengan beberapa skenario pemulihan ekonomi. Perseroan terus memantau perkembangan situasi serta melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan untuk menjaga kinerja secara umum.
Beberapa pekan lalu, IPCM telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang antara lain menyetujui laporan keuangan dan laporan tahunan 2019, pembagian dividen tunai sebesar 75% dari laba tahun 2019 serta perubahan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.