Top Mortar tkdn
Home Bisnis Finance Tak Ada Kenaikan Pajak dalam Jangka Menengah, Ini Strategi Baru Purbaya

Tak Ada Kenaikan Pajak dalam Jangka Menengah, Ini Strategi Baru Purbaya

0
Tak Ada Kenaikan Pajak dalam Jangka Menengah, Ini Strategi Baru Purbaya (Dok Foto: Kemenkeu)

Tak Ada Kenaikan Pajak menjadi salah satu kepastian yang disampaikan pemerintah dalam strategi fiskal jangka menengah. Alih-alih menaikkan tarif, pemerintah memilih memperkuat penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan dengan memanfaatkan teknologi dan optimalisasi pengawasan di berbagai sektor ekonomi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan perpajakan ke depan tidak akan bertumpu pada kenaikan tarif. Menurutnya, pemerintah lebih memilih menggali potensi penerimaan baru agar sistem perpajakan menjadi lebih efektif sekaligus tetap menjaga iklim investasi dan aktivitas dunia usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPR RI dalam agenda penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi mengenai arah kebijakan fiskal. Purbaya menjelaskan bahwa Tak Ada Kenaikan Pajak merupakan bagian dari strategi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah Bidik Potensi Baru Lewat Digitalisasi

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan memperluas basis perpajakan dengan memanfaatkan data dan teknologi informasi. Langkah ini diarahkan untuk menjangkau potensi penerimaan dari ekonomi digital, sektor informal, hingga aktivitas ekonomi yang selama ini belum tercatat secara optimal.

Selain itu, sektor kepabeanan dan cukai juga akan diperkuat melalui digitalisasi layanan serta peningkatan sistem pengawasan. Pemerintah berencana mengoptimalkan audit, memperketat penindakan terhadap impor ilegal, serta memberantas peredaran barang kena cukai yang melanggar aturan.

Purbaya menegaskan seluruh kebijakan tersebut tetap dirancang agar tidak mengganggu kelancaran kegiatan usaha. Pemerintah juga ingin memastikan bahwa dunia usaha tetap memperoleh kepastian berusaha, sekaligus mendorong peningkatan ekspor dan investasi.

Menurutnya, pendekatan ini membuktikan bahwa Tak Ada Kenaikan Pajak bukan berarti penerimaan negara akan stagnan. Justru, pemerintah berupaya meningkatkan efektivitas pemungutan pajak melalui pemanfaatan teknologi dan perluasan objek pajak yang potensial.

Penerimaan Pajak Tetap Tumbuh Positif

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak nasional hingga semester pertama 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun atau sekitar 43,9 persen dari target dalam APBN. Nilai tersebut meningkat 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, penerimaan pajak sepanjang 2026 diperkirakan mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun. Dengan proyeksi tersebut, potensi kekurangan penerimaan diperkirakan sekitar Rp46,9 triliun.

Meski masih terdapat selisih terhadap target, pemerintah menilai kondisinya jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, kebijakan Tak Ada Kenaikan Pajak tetap dipertahankan sembari mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan yang dinilai masih memiliki ruang untuk dikembangkan melalui reformasi perpajakan yang berkelanjutan.

Exit mobile version