Industri Perasuransian dalam Sorotan, OJK Awasi 6 Perusahaan Bermasalah

0
35
Industri Perasuransian dalam Sorotan, OJK Awasi 6 Perusahaan Bermasalah
Industri Perasuransian dalam Sorotan, OJK Awasi 6 Perusahaan Bermasalah (Ilustrasi Foto)
Pojok Bisnis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap industri perasuransian guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi hak pemegang polis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa hingga 25 Februari 2025, terdapat enam perusahaan asuransi dan reasuransi yang berada dalam pengawasan khusus untuk memperbaiki kondisi keuangannya.

“Kami melakukan pengawasan khusus untuk memastikan perusahaan-perusahaan ini dapat memperbaiki kondisi keuangannya demi kepentingan pemegang polis. Selain itu, pengawasan serupa juga diterapkan terhadap 11 dana pensiun,” ujar Ogi dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Selasa (4/3/2025).

OJK Susun Regulasi Baru di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

Dalam rangka memperkuat regulasi, OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RP OJK) yang mengatur kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi. Selain itu, OJK juga menyiapkan regulasi serupa untuk perusahaan asuransi dan reasuransi berbasis syariah.

PT Mitra Mortar indonesia

Aturan yang dirancang ini akan mencakup penyesuaian batasan investasi pada pihak yang berkaitan bagi subdana PAYDI serta pengelolaan aset non-PAYDI. Selain itu, regulasi baru terkait tata kelola asuransi kesehatan juga tengah disiapkan melalui Rancangan Surat Edaran OJK.

“Regulasi ini akan memperkuat tata kelola industri perasuransian kesehatan, memastikan perlindungan bagi masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara asuransi,” tambah Ogi.

Pasar Saham Tertekan, Investor Asing Lakukan Aksi Jual

Di sisi lain, OJK mencatat penurunan signifikan di pasar saham domestik sepanjang Februari 2025. Indeks saham terkoreksi ke level 6.270,60 atau turun sebesar 11,8% secara month-to-date (MtD) dan 11,43% year-to-date (YtD). Penurunan ini juga berimbas pada nilai kapitalisasi pasar yang susut 11,68% menjadi Rp 10.879,86 triliun.

“Sentimen global masih memberi tekanan pada pasar saham domestik, tercermin dari pelemahan indeks dan meningkatnya aksi jual oleh investor asing,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.

Investor non-residen tercatat melakukan net sell sebesar Rp 18,19 triliun secara MtD atau Rp 21,9 triliun secara YtD. Sebaliknya, di pasar obligasi, indeks pasar obligasi (ICBI) justru menguat sebesar 1,14% MtD dan 1,92% YtD, dengan investor asing mencatatkan net buy Rp 8,86 triliun MtD dan Rp 13,51 triliun YtD.

Di sektor pengelolaan investasi, total nilai aset under management (AUM) per 28 Februari 2025 tercatat Rp 822,65 triliun, turun 0,78% secara MtD dan 2,16% YtD. Meski demikian, reksa dana mencatat net subscription Rp 3,03 triliun secara MtD dan Rp 0,44 triliun secara YtD.

Sementara itu, penghimpunan dana di pasar modal tetap menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, total nilai penawaran umum telah mencapai Rp 20,74 triliun yang terdiri dari satu penawaran umum terbatas dan 11 penawaran umum berkelanjutan. Saat ini, terdapat 123 pipeline penawaran umum dengan nilai indikatif sekitar Rp 42,56 triliun.

Pada sektor securities crowdfunding (SCF), hingga 25 Februari 2025, terdapat 18 penyelenggara berizin dengan total 759 penerbitan efek dari 492 penerbit, serta 176.119 pemodal.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan