Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Pengadilan Dubai Resmikan Kripto sebagai Alat Pembayaran Gaji

Pengadilan Dubai Resmikan Kripto sebagai Alat Pembayaran Gaji

0
Pengadilan Dubai Resmikan Kripto sebagai Alat Pembayaran Gaji (Ilustrasi Foto)

Dalam sebuah putusan yang mencatatkan sejarah, Pengadilan Tingkat Pertama Dubai telah mengeluarkan keputusan penting terkait pembayaran gaji dalam bentuk mata uang kripto. Keputusan ini, yang dikeluarkan pada tahun 2024, menandai perubahan signifikan dalam pendekatan hukum Uni Emirat Arab terhadap penggunaan mata uang digital dalam kontrak kerja.

Keputusan ini menciptakan preseden baru dengan mengakui validitas mata uang kripto sebagai bentuk pembayaran, yang merupakan perubahan besar dari putusan-putusan sebelumnya. Kasus ini bermula dari seorang karyawan yang mengajukan gugatan terkait gaji yang belum dibayarkan serta pemutusan hubungan kerja yang dianggap tidak sah.

Dalam kontrak kerja tersebut, gaji bulanan dinyatakan dalam mata uang fiat, ditambah dengan 5.250 token EcoWatt, sebuah jenis mata uang kripto. Perselisihan muncul ketika pihak tergugat gagal membayar komponen token EcoWatt dari gaji selama enam bulan, disertai tuduhan pemutusan hubungan kerja yang tidak sah.

Evolusi Hukum UEA Terhadap Mata Uang Kripto

Putusan pengadilan untuk mewajibkan pembayaran dalam bentuk mata uang kripto ini menunjukkan perkembangan penting dalam cara UEA menangani mata uang digital dalam konteks perjanjian kerja.

Keputusan ini mencerminkan kesiapan untuk mengintegrasikan mata uang digital ke dalam kerangka hukum yang ada, memberikan dasar yang kuat bagi kasus-kasus serupa di masa depan. Irina Heaver, seorang pengacara kripto terkemuka sekaligus mitra di NeosLegal, memberikan pandangannya mengenai putusan tersebut. Ia memuji langkah Pengadilan Tingkat Pertama Dubai yang mengakui pembayaran gaji dalam mata uang kripto berdasarkan kontrak kerja.

“Keputusan ini mencerminkan realitas ekonomi ketenagakerjaan yang terus berubah dalam ekosistem Web3 di Dubai,” ujar Heaver, dikutip dari Coinmarketcap, Minggu (18/8/2024). Ia juga menambahkan bahwa putusan ini didasarkan pada pemahaman yang mendalam tentang bagaimana hubungan kerja modern berfungsi dalam ruang inovatif ini. Dalam Web3, karyawan seringkali menerima kompensasi sepenuhnya dalam mata uang kripto seperti USDT atau melalui kombinasi mata uang fiat dan token proyek.

Praktik ini mencerminkan sifat proyek Web3, di mana para karyawan sering diberi insentif untuk berkontribusi terhadap keberhasilan proyek dengan janji potensi keuntungan besar seiring dengan pertumbuhan proyek dan peningkatan nilai token.

Pengakuan Resmi XRP di Dubai

Sebelumnya, Ripple mengumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) telah memberikan persetujuan untuk penggunaan XRP di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC), sebuah zona ekonomi khusus di Dubai, UEA.

Otoritas Jasa Keuangan Dubai juga menerbitkan pemberitahuan tentang pengakuan token kripto, mengumumkan bahwa XRP dan toncoin (TON) telah ditambahkan ke dalam daftar “Token Kripto yang Diakui”.

“Pengakuan ini mulai berlaku sejak tanggal pemberitahuan ini dan tetap berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata Ripple, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (8/11/2023).

Exit mobile version