Nasabah BCA, Siap-siap Bayar Biaya Administrasi Tarik Tunai di Merchant

0
193
Nasabah BCA, Siap-siap Bayar Biaya Administrasi Tarik Tunai di Merchant
Nasabah BCA, Siap-siap Bayar Biaya Administrasi Tarik Tunai di Merchant (Dok Foto: Shutterstock)
Pojok Bisnis

Para nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kini harus mengetahui bahwa setiap transaksi tarik tunai menggunakan Kartu Debit BCA melalui mesin electronic data capture (EDC) BCA akan dikenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp 4.000. Kebijakan baru ini diumumkan melalui situs resmi BCA dan mulai berlaku hari ini, Jumat, 5 Juli 2024.

Kebijakan Baru dan Biaya Administrasi

Dalam pernyataan resminya, BCA menyebutkan, “Untuk peningkatan layanan, mulai 5 Juli 2024, transaksi Tarik Tunai melalui EDC BCA di outlet merchant akan dikenakan biaya administrasi merchant sebesar Rp 4.000 per transaksi,” dikutip Jumat (5/7/2024).

Bank swasta terbesar di Indonesia ini menjelaskan bahwa biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang menyediakan fasilitas Tunai BCA. Jumlah biaya administrasi tersebut akan tercantum pada struk transaksi dan mutasi rekening nasabah.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya BCA tidak memberlakukan biaya administrasi untuk transaksi tarik tunai di mesin EDC. Sementara itu, transaksi tarik tunai di kantor cabang maupun mesin ATM BCA tetap bebas biaya administrasi alias gratis.

PT Mitra Mortar indonesia

Apa Itu EDC BCA?

Sebagai tambahan informasi, EDC BCA adalah perangkat perbankan elektronik yang dapat menerima berbagai jenis pembayaran seperti UnionPay, Mastercard, Flazz, QRIS, Debit GPN, Amex, BCA Card, Visa, Debit BCA, dan JCB.

Mesin EDC mempermudah transaksi pembayaran dengan cara memasukkan atau menggesek kartu ATM, kartu debit, atau kartu kredit pada mesin tersebut. Alat ini dilengkapi dengan fasilitas pembayaran yang terkoneksi secara real-time, memungkinkan transaksi non-tunai dengan kartu pembayaran elektronik lebih efisien.

Mesin EDC umumnya tersedia di berbagai merchant perbankan, mulai dari minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, kedai kopi, hingga restoran yang telah menjadi mitra BCA. Namun, khusus untuk transaksi tarik tunai di merchant melalui mesin EDC ini hanya bisa dilakukan menggunakan kartu debit atau kredit, dan tidak berlaku untuk transaksi digital seperti QRIS.

Pengaruh Kebijakan Baru Terhadap Nasabah

Kebijakan baru ini tentu membawa perubahan signifikan bagi nasabah BCA yang sering melakukan transaksi tarik tunai melalui EDC di merchant. Dengan adanya biaya administrasi ini, nasabah mungkin akan mempertimbangkan ulang frekuensi penggunaan layanan tersebut dan beralih ke metode penarikan tunai lainnya yang tidak dikenakan biaya administrasi, seperti di mesin ATM atau kantor cabang BCA.

Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong nasabah untuk lebih sering menggunakan transaksi non-tunai yang lebih praktis dan efisien. Penggunaan kartu debit atau kredit untuk pembayaran langsung di EDC tanpa perlu tarik tunai bisa menjadi alternatif yang lebih nyaman bagi banyak orang.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan