Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Kebutuhan Pembiayaan UMKM Meningkat, AFPI Catat Selisih Rp2.400 Triliun

Kebutuhan Pembiayaan UMKM Meningkat, AFPI Catat Selisih Rp2.400 Triliun

0
Kebutuhan Pembiayaan UMKM Meningkat, AFPI Catat Selisih Rp2.400 Triliun

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat anggotanya telah berhasil menyalurkan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp621 triliun kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari tahun 2017 hingga pertengahan 2023.

Hingga Mei 2013, jumlah pinjaman yang belum lunas mencapai Rp51 triliun. Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko, menyatakan bahwa angka tersebut masih jauh dari kebutuhan UMKM di Indonesia.

Berdasarkan hasil riset AFPI dan EY-Parthenon: Studi Pasar dan Advokasi UMKM di Indonesia, kebutuhan pembiayaan UMKM diperkirakan akan meningkat menjadi Rp4.300 triliun pada tahun 2026. Namun, kemampuan suplai hanya sebesar Rp1.900 triliun pada tahun yang sama.

“Artinya, terdapat selisih sebesar Rp2.400 triliun dari total kebutuhan pembiayaan sektor UMKM,” ujar Sunu saat peluncuran riset AFPI dan EY-Parthenon: Studi Pasar dan Advokasi UMKM di Indonesia di Jakarta Pusat pada akhir pekan lalu (14/7/2023).

Sunu mengungkapkan bahwa sebelumnya diharapkan kesenjangan tersebut akan semakin menyusut karena pelaku fintech lending memberikan pinjaman kepada sektor yang belum terlayani dan underbanked. Namun, hasil riset menunjukkan sebaliknya, kesenjangan tersebut justru semakin besar.

Riset juga menemukan bahwa kontribusi pembiayaan industri fintech lending pada tahun 2026 diperkirakan hanya mencapai 1 persen dari total suplai, dengan pertumbuhan sebesar 0,1 persen. “Artinya, kemampuan fintech lending dalam industri ini masih terbatas,” tambahnya.

Disebabkan Ketidakmerataan Pembiayaan

Menurut Sunu, keterbatasan tersebut disebabkan oleh ketidakmerataan pembiayaan, rendahnya literasi keuangan dan literasi digital di berbagai daerah Indonesia, serta belum terbentuknya ekosistem regulasi dan operasional yang mendukung model bisnis dan pangsa pasar fintech lending.

“Oleh karena itu, diperlukan perubahan kebijakan seperti insentif pendanaan yang menarik atau peningkatan batasan penyediaan platform pendanaan fintech untuk meningkatkan pasokan pembiayaan,” paparnya.

Dengan hasil riset ini, Sunu berharap fintech lending dapat memainkan peran yang lebih besar. Pasalnya, minat dan aksesibilitas platform fintech lending lebih sesuai dengan kebutuhan UMKM, karena mudah diakses.

Para penyelenggara fintech lending AFPI dapat menggunakan hasil riset AFPI dan EY untuk menentukan segmentasi bisnis. Riset tersebut menghasilkan empat segmentasi baru, antara lain:

  • Kelompok Bisnis Prospektif

Bisnis skala ultra mikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan tinggi, memiliki potensi kemampuan perencanaan bisnis yang baik.

  • Kelompok Kebutuhan Dasar

Bisnis skala ultra mikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan rendah, memiliki potensi risiko pembiayaan yang lebih tinggi.

  • Kelompok Bisnis Konvensional Bertahan

Bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan rendah, hanya berfokus pada mempertahankan kondisi status quo mereka.

  • Kelompok Bisnis Unggul

Bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan tinggi, memiliki daya tarik tertinggi dalam hal pendanaan.

Dengan adanya segmentasi ini, diharapkan AFPI dapat memberikan dukungan yang lebih efektif kepada UMKM sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik bisnis mereka.

Exit mobile version