Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2023 Diprediksi Lebih Rendah dari Tahun 2022

0
332
Kapal melintas di samping bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/2/2022). Kinerja ekspor Indonesia pada Januari 2022 tetap tumbuh kuat sebesar 25,31% (yoy) atau sebesar USD 19,16 miliar di tengah meningkatnya risiko dan pertumbuhan ekonomi global. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Pojok Bisnis

Jakarta – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 berkisar antara 5,3-5,9 persen.  “Dari sisi pertumbuhan ekonomi tadi disepakati, dilaporkan ke Bapak Presiden, kisarannya di 5,3-5,9 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu (16/02/2022).

Lebih lanjut Menko Ekon mengatakan, penetapan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3-5,9 persen didasari sejumlah pertimbangan, mulai dari ketidakpastian terkait pandemi COVID-19, kasus inflasi global di sejumlah negara, maupun normalisasi kebijakan moneter (kenaikan tingkat suku bunga).

“Di tahun 2023 diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan lebih rendah dibandingkan 2022, oleh karena itu dibutuhkan sumber-sumber pembiayaan baru untuk pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Menko Airlangga melanjutkan, di sisi pengeluaran, target pertumbuhan ekonomi tersebut terutama berasal dari konsumsi (kisaran lima persen) dan investasi (kisaran enam persen) atau selevel dengan angka sebelum pandemi Covid-19, serta ekspor (kisaran 6-7 persen) seiring hilirisasi industri dan peningkatan global demand.

Top Mortar gak takut hujan reels

“Dari belanja pemerintah diprioritaskan kepada peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia), yaitu transformasi kesehatan, kualitas pendidikan, reformasi perlindungan sosial; akselerasi dari infrastruktur; revitalisasi industri; reformasi birokrasi; dan ekonomi hijau tentunya dengan berbagai insentif yang mendukung agar ekonomi hijau bisa berjalan,” jelasnya.

Sementara dari sisi suplai, pemerintah akan mengandalkan sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, sektor informasi dan komunikasi, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta sektor pertanian.

“Ini yang menjadi tantangan untuk dikembalikan pada pertumbuhan sektor industri pengolahan di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,3-5,8 persen,” ucap Airlangga.

Sidang Kabinet juga disepakati di defisit fiskal di bawah 3 persen Produk Domestik Bruto, sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan