Sejalan dengan percepatan program digitalisasi ekonomi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), LinkAja yang sebelumnya telah bekerja sama dengan lebih dari 50 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, kini resmi bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Peningkatan Kinerja Perekonomian Daerah Melalui Inovasi Teknologi Digital, yang ditandatangani oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja, yang berlangsung di Gedhong Pracimosono Hall Sisi Timur Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini merupakan sebuah komitmen LinkAja kepada Pemerintah Daerah maupun masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dalam memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan layanan keuangan digital di enam sektor yang menjadi pilar ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sektor digitalisasi pajak & retribusi, UMKM & pasar, area wisata, transportasi, pendidikan, dan retail lokal, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui inovasi ekonomi digital.
Adapun ruang lingkup dari Kesepakatan Bersama ini antara lain: Penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dalam rangka literasi dan inklusi keuangan melalui pemanfaatan inovasi teknologi digital; Penelitian dan pengembangan yang berkelanjutan di bidang transaksi keuangan secara digital, termasuk di dalamnya pengembangan digitalisasi ekosistem syariah, serta Pemanfaatan data dan informasi hasil inovasi teknologi digital dalam penyelenggaraan Pemerintahan sesuai kesepakatan bersama.
Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan, “Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat beberapa perubahan dalam kehidupan manusia. Evolusi sistem pembayaran berubah dari tunai menjadi non tunai dalam hal ini menjadi digital payment. Sistem pembayaran ini menuntut sistem yang mudah, sederhana, dan tentunya aman bagi pihak yang terkait dalam transaksi keuangan.
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) yang telah bekerjasama dengan kami dalam memberikan kemudahan pelayanan publik melalui pemanfaatan inovasi ekonomi digital. Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung sepenuhnya adanya inovasi ekonomi digital yang dapat membantu masyarakat mengakses layanan publik seperti pendidikan, transportasi, kesehatan, dan pariwisata dengan lebih mudah untuk keperluan pribadi, bisnis, dan sosial.
Solusi inovasi ekonomi digital juga mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah seperti dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah secara daring dan realtime kapanpun dimanapun. Digitalisasi pembayaran juga bisa membantu operasional pemerintah daerah dengan lebih efisien karena sudah terhubung dengan teknologi.”
“Besar harapan bahwa dimasa yang akan datang Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dalam inovasi ekonomi digital akan semakin erat dan terimplementasi secara nyata di berbagai sektor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong tercapainya keuangan inklusif bagi seluruh masyarakat DIY.” Ungkap Sri Sultan Hamengku Buwono X menambahkan.
Haryati Lawidjaja selaku Direktur Utama LinkAja mengatakan, “Kami sangat antusias dan berterimakasih kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah mengijinkan kami menjadi bagian dari kerjasama strategis ini. Kerjasama strategis ini diharapkan dapat mempercepat perluasan digitalisasi transaksi, guna mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di area Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya yang merupakan komitmen kami sebagai uang elektronik nasional; juga memberikan kenyamanan dan keamanan bertransaksi secara digital, yang tentunya sangat dibutuhkan di era pandemi ini demi membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kehadiran Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia diharapkan juga dapat dipercaya oleh masyarakat Yogyakarta untuk melakukan berbagai hal bermakna, memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai dengan kaidah syariah.”
Untuk mempermudah kehidupan sehari – hari warga Yogyakarta dan sekitarnya dalam bertransaksi, LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja telah dapat digunakan sebagai metode pembayaran di lebih dari 52,000 mitra yang telah bekerja sama, diantaranya Pasar Tradisional (Pasar Beringharjo dan Pasar Kranggan) Area Wisata (Taman Wisata Candi Prambanan, Candi Borobudur, Ratu Boko, Kebun Binatang Gembira Loka) berbagai macam transportasi lokal (Trans Jogja, Joglosemar, Pramex, Damri), Institusi Pendidikan (FEB UGM, STIPRAM, Pondok Pesantren Al-Kandiyas, Pesantren Media Terpadu Darul Qur’an) Pusat Kuliner dan Oleh-oleh (Bakpia Kukus Tugu, Kenes Bakery, Kopi Klotok, Waroenk Special Sambal, Hamzah Batik), pajak dan retribusi di lima Kota dan Kabupaten (Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo), Modern retail (Mirota, Gardena, DM Swalayan, Pamela Swalayan), dan sebagainya
Hingga awal November 2020, LinkAja telah memiliki lebih dari 58.000.000 pengguna terdaftar dan telah dapat digunakan di lebih dari 600,000 merchant lokal dan lebih dari 280,000 merchant nasional di seluruh Indonesia, 134 moda transportasi, lebih dari 500 pasar tradisional, lebih dari 14,000 partner donasi digital, 1.600 e-commerce, pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu.
Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia yang membutuhkan alat pembayaran elektronik berlandaskan kaidah syariah, terutama mengingat Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, LinkAja menghadirkan Layanan Syariah LinkAja yang merupakan uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam.
Di dalam ekosistem holistiknya saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia dengan ekosistem khusus Syariah yang telah dibangun di 89 Kotamadya dan 387 Kabupaten, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.
Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1,000,000 pengguna terdaftar, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia.