PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (kode saham: ‘CASH’) dengan merek dagang Cashlez, mencapai kinerja keuangan dan operasional yang positif selama 9 bulan terakhir. Berkat komitmen yang sungguh-sungguh, perusahaan berhasil menjaga fundamental bisnis di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Hal ini terlihat dari kenaikan transaksi yang mencapai 50% dan sales volume sebesar 91% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (yoy).
“Perseroan memahami bahwa sepanjang paruh pertama 2020, dan untuk beberapa waktu ke depan, pandemi COVID-19 masih akan terus menjadi tantangan serta berpengaruh pada perekonomian nasional. Di tengah tantangan ini, perseroan terus melakukan inovasi dan penyesuaian dari sisi produk dan layanan untuk memperkuat posisinya sebagai payment gateway.” ujar Tee Teddy Setiawan, Presiden Direktur Cashlez.
Kenaikan pun terjadi dari sisi pengguna yang meningkat 33% sepanjang 9 bulan terakhir. Hal tersebut tak lepas dari kualitas produk dan pelayanan serta dukungan dari mitra-mitra strategis yang turut berpengaruh dalam menumbuhkan jumlah pengguna.
Sepanjang tahun 2020 selama masa pandemi, Cashlez telah melakukan kerjasama strategis dengan beberapa mitra bisnis, bank dan non-bank, diantaranya Fabelio, Artajasa, Bank Commonwealth, ShopeePay, POST, dan Vospay. Berbagai kerjasama yang dilakukan merupakan salah satu strategi Cashlez dalam mempertahankan bisnis di tengah pandemi yang saat ini telah beralih ke non-tunai.
Kinerja positif ini juga disambut baik oleh para investor tanah air. Dibuktikan dengan harga saham CASH yang secara stabil menunjukan kenaikan sejak IPO di bulan Mei 2020. Pada bulan September 2020, harga saham CASH yang dicatat di papan akselerasi, terpantau secara rata – rata telah menguat lebih dari 70% dibandingkan harga pada saat IPO.
Selain itu, perseroan juga menyampaikan adanya minat investor strategis asing yang saat ini sedang dalam tahap penjajakan untuk invest dan berpatisipasi dalam aksi korporasi selanjutnya.
“Ada investor strategis asing yang tertarik masuk ke perusahaan. Kami sudah selesai menandatangani perjanjian kerahasiaan bersama. Proses selanjutnya adalah due diligence. Nanti setelah ada kesepakatan pasti akan kami umumkan.” tutup Teddy.