PT. Bank Tabungan Negara (BTN) meluncurkan produk KPR Harapan untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengantisipasi keterbatasan kuota subsidi dari pemerintah.
Beberapa syarat untuk KPR Harapan ini sama dengan persyaratan untuk perumahan subsidi, diantaranya kondisi rumah yang akan diakadkan wajib ready stock.
Jika rumah ready stock maka terdapat kewajiban selanjutnya berupa utilitas juga musti wajib ready seratus persen, diantaranya jalan dan saluran, listrik dan air.
Namun terdapat perbedaan dalam hal penghasilan calon debitur, jika perumahan subsidi konsumen dengan fix income batasannya adalah gaji maksimal 4 juta maka untuk KPR Harapan ini penghasilan debitur minimal 4 juta rupiah untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan untuk di luar Jabodetabek maka gaji minimal adalah 3,5 juta rupiah.
Perberdaan selanjutnya adalah batasan harga rumah yang bisa diajukan KPR Harapan yaitu sampai dengan 300 juta. Lebih tinggi dibandingkan dengan harga untuk perumahan subsidi. Dimana untuk perumahan subsidi saat ini untuk lokasi Jabodetabek adalah 168 juta dan luar Jabodetabek bervariasi menurut daerah.
Secara lengkap ini detilnya:
Peruntukan:
- Pembelian Rumah
- Pembelian Apartemen
- Pembelian Rumah Lelang
Syarat dan ketentuan umum:
- Bangunan wajib reaady stock
- Developer KPL/KYG dan non KPL/KYG
- Kriteria debitur; fixed income dan non fixed income
- Minimal penghasilan bersifat joint income; jabodetabek 4 juta, non Jabodetabek 3,5 juta
- Harga jual; maksimal 300 juta
Ketentuan uang muka:
- ASN, TNI, POLRI, BUMN/BUMD. Payroll-fixed income, uang muka 1%
- ASN, TNI, POLRI, BUMN/BUMD, Kolektif/Potong Gaji-fixed income, uang muka 2%
- Umum fixed income, sesuai kriteria non subsidi, uang muka 5%
- Non fixed income, uang muka 10%
Jangka waktu kredit:
- 25 tahun untuk rumah tapak
- 15 tahun untuk rumah susun
Suku bunga:
- Tahun kesatu: 8,99% untuk fixed income, untuk non fixed income 9,99
- Tahun kedua: 8,99%, 9,99%
- Tahun ketiga: 9,99%, 10,99%
- Tahun keempat: 10,99%, 12,99%
Catatan: Untuk developer yang KYG diwajibkan memberikan subsidi bunga kepada konsumen sebesar 2% untuk dua tahun pertama, sehingga bunga kredit menjadi 6,99% untuk fixed income dan 7,99% untuk non fixed income.
Biaya pra realisasi kredit
- Biaya Provisi: 0,25% dari plafond
- Biaya Proses: 0,25% dari Plafond
- Biaya Administrasi: 500 ribu
- Asuransi jiwa dan kebakaran sesuai ketentuan yang berlaku
- Biaya notaris dan APHT sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Pengendapan dana wajib di-hold satu kali angsuran selama jangka waktu kredit.
Dengan adanya KPR Harapan ini masih terbuka peluang MBR bisa memiliki rumah walaupn kuota subsidi dari pemerintah sudah tidak ada. Hanya saja memang cicilannya tidak serendah jika pembelian dengan skema subsidi dari pemerintah.
Jika dengan skema subsidi seperti Fasilitas Liukuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) cicilan masih sekitar satu juta lebih dikit maka dengan BTN Harapan ini cicilan sekitar satu setengah juta sampai mendekati dua juta, tergantung kategori konsumen, apakah fixed income atau non fixed income. Juga tergantung developer apakah KYG atau non KYG karena kondisi ini mempengaruhi besarnya bunga kredit dan uang muka.
Oleh:
Asriman A. Tanjung
Founder and Mastercoach of PropertyLearningTechnologies, Inc.
Penulis buku Cara Benar Meraih Sukses di Bisnis Developer Properti yang diterbitkan Gramedia
Owner of asriman.com | #1 Property Blog in Indonesia