Investree Optimis Dapat Berkontribusi bagi Keuangan Syariah dengan Tawarkan Sukuk Negara Ritel Seri SR012

0
498
Dok: Investree
Pojok Bisnis

Kementerian Keuangan Republik Indonesia menunjuk marketplace lending Investree (PT Investree Radhika Jaya) untuk menjadi Mitra Distribusi Penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Sukuk Negara Ritel Seri SR012.

SR012 adalah Obligasi Negara berprinsip syariah yang dijual kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI) dan merupakan alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.

Bisa dijual di Pasar Sekunder dengan masa penawaran 24 Februari – 18 Maret 2020, seluruh hasil investasi SR012 akan digunakan untuk membiayai proyek negara yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi, mengungkapkan sebagai satu-satunya fintech lending yang memegang status berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk 2 (dua) jenis usaha salah satunya syariah.

Top Mortar gak takut hujan reels

Investree sangat bersemangat menawarkan Sukuk Negara Ritel Seri SR012 untuk pertama kalinya karena Investree dan Kemenkeu mempunyai misi yang sama: meningkatkan partisipasi investor syariah domestik agar dapat memajukan perekonomian Islam di Indonesia.

“Adanya SR012 dan rangkaian produk SBSN lainnya juga memperkaya kelas aset kami, sehingga Lender semakin memiliki alternatif investasi yang beragam di Investree terlebih mereka yang berpreferensi syariah. Satu hal penting, SR012 ini bisa diperdagangkan di Pasar Sekunder dan Investor SBSN berpeluang memperoleh keuntungan dari selisih harga (capital gain),” paparnya.

Dengan tingkat imbalan minimal tetap (fixed) sebesar 6,30% p.a., SR012 memiliki berbagai keuntungan antara lain sesuai prinsip syariah, aman dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, minimal pemesanan Rp 1 juta sehingga siapa pun bisa berpartisipasi.

Pembayaran bisa dilakukan dengan mudah melalui Bukalapak dan Tokopedia, dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder dan hanya antarinvestor domestik (individu maupun institusi) setelah 3 (tiga) kali pembayaran imbalan.

Ada potensi keuntungan dari selisih harga (capital gain) ketika harga jual lebih tinggi dari harga beli, dan dapat dijaminkan kepada pihak lain. Adapun struktur produk dari SR012 adalah sebagai berikut:
•    Masa penawaran: 24 Februari – 18 Maret 2020
•    Jenis akad: Ijarah Asset to be Leased
•    Tingkat imbalan tetap: 6,30% p.a.
•    Jatuh tempo: 10 Maret 2023
•    Nilai nominal per unit: Rp 1 juta
•    Bentuk dan jenis: tanpa warkat
•    Pelunasan: dilakukan sebesar 100% dari nilai nominal SR012.
•    Frekuensi imbalan: dibayarkan secara periodik setiap bulan pada tanggal 10.
•    Ketentuan perdagangan: dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder pada tingkat harga pasar mulai tanggal 1 Juni 2020 atau setelah berakhirnya MHP yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Dalam memasarkan Sukuk Negara Ritel Seri SR012, Investree bekerja sama dengan Binaartha Sekuritas sebagai perusahaan sekuritas yang berfungsi melakukan pembukaan rekening surat berharga, rekening dana nasabah, mencatat kepemilikan SR012, serta menyediakan fasilitas penjualan SR012 oleh investor.

“Karena kepatuhan Investree terhadap peraturan yang berlaku sehingga kami turut menggandeng Binaartha Sekuritas sebagai rekanan, kami yakin hal ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman yang berlipat bagi Investor SBSN di Investree. Mulai hari ini, Lender yang ingin berinvestasi SR012 dapat mulai menyampaikan minatnya ke Customer Support Investree di cs@investree.id,” sambung Adrian.

SR012 merupakan produk investasi berlandaskan prinsip-prinsip syariah: tidak melibatkan unsur perhitungan bunga (riba), judi (maisyir), penipuan (gharah), dan tidak mendatangkan kerugian kepada orang lain (mudharat). SR012 dibuat dengan mengacu pada struktur akad-akad syariah dan dituangkan ke dalam dokumen hukum penerbitan.

Landasan SR012 adalah Fatwa DSN-MUI (No. 76/DSN-MUI/VI/2010) tentang SBSN Ijarah Asset to be Leased dan telah mendapatkan opini syariah dari DSN-MUI ((B-141/DSN-MUI/II/2019).

Investree sendiri menjadi satu-satunya perusahaan fintech lending yang telah mengantongi Surat Rekomendasi Penunjukkan Tim Ahli Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk layanan Investree Syariah.

 

 

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.