Berempat.com – Maskapai Citilink Indonesia resmi menunda penerapan bagasi berbayar kepada seluruh penumpangnya. Keputusan tersebut diambil setelah pihak maskapai yang berada di bawah naungan Garuda Indonesia Group tersebut melakukan konsolidasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyusul desakan Komisi V DPR untuk penundaan tersebut.
“Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan,” ungkap Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/1).
Polana pun mengungkapkan, pihaknya sedang mengevaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.
“Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015,” ujar Polana.
Menurutnya, pengkajian ulang dilakukan agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan.