Berempat.com – Pemberlakuan tarif bagasi oleh maskapai Citilink Indonesia akan diterapkan pada awal Februari 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo setelah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Mulanya, Juliandra mengaku bahwa penerapan tarif bagasi ini direncanakan mulai diterapkan pada awal Januari 2019, namun mundur menjadi Februari.
“Kita lagi mau ‘campaign’ dulu, jadi kemungkinan geser sedikit dari akhir Januari, sekira minggu-minggu awal Februari,” ujar Juliandra saat ditemui usai simulasi keselamatan di Garuda Indonesia Training Center, Jakarta, Rabu (23/1).
Saat ini Citilink akan menyosialisasikan penerapan tarif ini dengan baik agar dapat tersampaikan kepada masyarakat dan ia meyakini tidak ada penolakan. Namun, Juliandra yakin bahwa aturan ini tak akan mendapatkan penolakan dari para penumpang.
“Sepanjang sosialisasinya dilakukan dengan tepat, saya yakin enggak ya. Karena memang dibolehkan LCC untuk menghapus ‘free baggage’,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa penumpang masih bisa mendapatkan bagasi gratis 10 kilogram bagi mereka yang termasuk anggota dan membeli “green seat”.
Ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam Pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam aturan tersebut dinyatakan setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat.
Sebelumnya, penerapan bagasi berbayar sudah dilakukan lebih dulu oleh Lion Air dan Wings Air pada 22 Januari lalu.