Mulai April 2026, SPBU Swasta Wajib Beli Solar ke Pertamina

0
74
Mulai April 2026, SPBU Swasta Wajib Beli Solar ke Pertamina
Mulai April 2026, SPBU Swasta Wajib Beli Solar ke Pertamina (Foto Ilustrasi)
Pojok Bisnis

Kebijakan SPBU swasta beli ke Pertamina untuk pemenuhan pasokan solar dalam negeri mulai memasuki tahap implementasi. Pemerintah memastikan badan usaha pengelola SPBU swasta akan beralih menggunakan solar produksi domestik yang dipasok Pertamina mulai April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan energi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa proses pemesanan solar oleh SPBU swasta ke Pertamina sejatinya telah berjalan. Seluruh badan usaha ditargetkan menggunakan solar dalam negeri secara penuh mulai kuartal II 2026.

“Iya, sudah memesan solar dari Pertamina. Rencananya mulai April sudah harus menggunakan solar dalam negeri,” kata Laode saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Menurut Laode, kebijakan SPBU swasta beli ke Pertamina disiapkan melalui serangkaian koordinasi intensif antara Kementerian ESDM, Pertamina, dan badan usaha pengelola SPBU swasta. Sejumlah aspek teknis menjadi perhatian utama agar proses transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan distribusi di lapangan.

PT Mitra Mortar indonesia

Beberapa poin yang dibahas mencakup kesiapan pelabuhan muat atau loading port, pengaturan kargo sesuai volume pesanan masing-masing SPBU, hingga kesesuaian spesifikasi base fuel solar yang dibutuhkan oleh badan usaha.

Pemerintah Antisipasi Kendala Teknis Pasokan Solar

Laode menegaskan, pembahasan spesifikasi solar menjadi krusial untuk menghindari persoalan yang pernah terjadi sebelumnya. Ia menyinggung pengalaman pada akhir 2025, ketika terjadi perbedaan spesifikasi base fuel BBM yang memicu dinamika antara Pertamina dan salah satu SPBU swasta.

“Spek solar harus dibahas sejak awal. Kalau tidak, bisa terjadi lagi persoalan base fuel seperti tahun lalu,” ujarnya.

Kasus yang dimaksud adalah penolakan Vivo terhadap base fuel bensin yang diimpor Pertamina karena mengandung etanol. Meski sempat menimbulkan polemik, persoalan tersebut berhasil diselesaikan. Pada kuartal akhir 2025, Vivo kembali membeli BBM dari Pertamina setelah kuota impor mereka habis. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting dalam penerapan kebijakan SPBU swasta beli ke Pertamina agar berjalan lebih mulus ke depan.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menegaskan bahwa pemerintah akan menghentikan impor solar untuk kebutuhan SPBU swasta mulai 2026. Apabila masih terdapat solar impor yang masuk pada Januari atau Februari, Bahlil menyebut hal itu merupakan sisa kontrak impor tahun 2025.

“Tahun ini, atas perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, karena kapasitas kilang kita sudah memadai, kita tidak lagi membuka impor,” ujar Bahlil.

Penghentian impor tersebut ditopang oleh beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur. Kilang ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 360 ribu barel per hari, setara dengan sekitar 22–25 persen kebutuhan BBM nasional. Dengan kapasitas tersebut, kebijakan SPBU swasta beli ke Pertamina dinilai memiliki dasar pasokan yang kuat.

Secara ekonomi, RDMP Balikpapan diproyeksikan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional. Proyek ini diperkirakan mampu menghemat impor BBM hingga Rp68 triliun per tahun serta memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai Rp514 triliun.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan