Kesadaran publik akan pentingnya produk halal terus mengalami peningkatan. Tak hanya di sektor makanan dan minuman, tren halal kini merambah farmasi, kosmetik, hingga gaya hidup. Menyadari besarnya potensi tersebut, Kementerian Perindustrian gencar mendorong penguatan industri halal nasional. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah fasilitasi Sertifikat Halal melalui kegiatan Halal Indo dan Industrial Festival 2025.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, kepastian halal pada setiap produk yang beredar di pasar domestik maupun global menjadi hal mutlak. “Indonesia memiliki peluang besar untuk tampil sebagai pusat industri halal dunia. Karena itu, jaminan halal harus menjadi standar yang melekat pada produk sekaligus nilai tambah dalam bersaing,” ujar Agus dalam acara di Jakarta, Minggu (28/9).
Aturan Wajib Sertifikat Halal Mulai 2026
Dalam talkshow bertajuk “Seberapa Halal Kamu? Gaya Hidup dan Produk”, Kepala Pusat Industri Halal Kris Sasono Ngudi Wibowo menekankan, seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib mengantongi Sertifikat Halal. Kewajiban ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
“Produk makanan, minuman, hasil sembelihan, maupun jasa penyembelihan dari luar negeri wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026. Kebijakan ini sekaligus membuka jalan bagi pengakuan sertifikat halal antarnegara,” jelas Kris.
Ia menambahkan, konsep halal tidak sebatas kepatuhan pada syariah dan regulasi pemerintah, melainkan juga menyangkut kualitas, daya saing, keberlanjutan, hingga inklusi ekonomi. “Halal itu menjamin keamanan, higienitas, dan mutu produk. Lebih dari itu, halal adalah value proposition yang memperkuat branding di pasar internasional. Prinsip halal mengandung nilai thayyib yang ramah lingkungan, adil, dan berkelanjutan,” katanya.
Indonesia Tiga Besar Ekosistem Halal Dunia
Berdasarkan laporan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, Indonesia berhasil menempati posisi ketiga ekosistem industri halal dunia, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Pencapaian ini semakin istimewa karena Indonesia mencatat kenaikan skor tertinggi dibandingkan tahun 2022, yaitu meningkat 19,8 poin.
Kris menilai capaian tersebut perlu dijaga dengan melibatkan generasi muda. “Anak muda punya peran penting dalam inovasi produk halal. Banyak peserta pameran adalah kalangan muda dengan ide kreatif yang bisa memperkuat industri halal,” ujarnya. Ia juga mendorong mahasiswa untuk berani memulai usaha rintisan berbasis halal serta memperluas jejaring komunitas halal.
Edukasi Prinsip Halal Bagi Generasi Muda
Dalam sesi yang sama, konten kreator Halal Lifestyle Enthusiast, Bang Anca, mengajak mahasiswa memahami konsep halal dengan pendekatan sederhana yang ia sebut PTT: pahami, teliti, dan tahan diri. “Pahami aturan halal-haram secara menyeluruh, teliti status kehalalan produk, serta tahan diri dari sesuatu yang statusnya belum jelas meski terlihat menarik,” ungkapnya.
Menurut Anca, prinsip ini penting terutama bagi anak muda yang berencana melanjutkan studi atau bekerja di luar negeri agar tetap konsisten menjaga gaya hidup halal.
Rangkaian kegiatan Halal Indo dan Industrial Festival 2025 mendapat antusiasme besar dari mahasiswa berbagai kampus, mulai dari Universitas Indonesia, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Bunda Mulia, hingga Politeknik STMI Jakarta. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa ekosistem halal tidak hanya menjadi isu industri, tetapi juga bagian dari gaya hidup generasi masa depan.
