Pemerintah Perluas Ekosistem Industri Halal Lewat Kerja Sama dengan Tiongkok

0
219
Pemerintah Perluas Ekosistem Industri Halal Lewat Kerja Sama dengan Tiongkok
Pemerintah Perluas Ekosistem Industri Halal Lewat Kerja Sama dengan Tiongkok (Dok Foto: Kemenperin)
Pojok Bisnis

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) semakin gencar mendorong penguatan Ekosistem Industri Halal melalui strategi ekspansi pasar ekspor. Langkah ini diambil untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai halal dunia sekaligus menegaskan peran negara sebagai salah satu pusat industri halal terbesar. Salah satu cara yang ditempuh adalah memperkuat kerja sama internasional di bidang industri halal.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa peluang Indonesia sangat besar mengingat posisinya kini berada di peringkat ketiga ekosistem halal dunia. “Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar, kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional memiliki potensi yang sangat signifikan,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (27/9).

Tren Positif Industri Halal di Indonesia

Data global menunjukkan perkembangan pesat sektor ini. Konsumsi masyarakat muslim dunia di enam sektor ekonomi syariah tercatat mencapai USD 2,43 triliun pada 2023 dan diprediksi melonjak menjadi USD 3,36 triliun pada 2028. Di dalam negeri, nilai konsumsi rumah tangga Indonesia pada Semester I-2025 mencapai Rp3.226,1 triliun.

Pertumbuhan positif juga terlihat dari jumlah industri halal yang terus meningkat. Pada Triwulan II-2025, tercatat 140.944 perusahaan beroperasi di sektor halal dengan 584.552 produk yang sudah mengantongi sertifikat halal, serta total 162.111 sertifikat yang diterbitkan. Bahkan, sepanjang 2023–2024 Indonesia berhasil mencatat investasi senilai USD 1,6 miliar di sektor industri halal, jumlah terbesar dari total USD 5,8 miliar investasi global.

PT Mitra Mortar indonesia

Kemenperin menyadari peluang tersebut hanya bisa dimaksimalkan melalui kolaborasi. Karena itu, kerja sama dijalin tidak hanya dengan perusahaan industri, tetapi juga asosiasi, lembaga pendidikan, hingga pemerintah negara mitra. Langkah ini diharapkan memperkuat rantai pasok Ekosistem Industri Halal yang semakin terintegrasi.

Kerja Sama dengan Tiongkok

Dalam rangkaian Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025, Pusat Industri Halal Kemenperin menandatangani Nota Kesepahaman dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) dari Tiongkok pada Kamis (26/9).

Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin, Kris Sasono Ngudi Wibowo, menyebut kerja sama ini sangat strategis. “Potensi Indonesia bukan hanya pada industri makanan dan minuman halal, tetapi juga meluas ke sektor gaya hidup halal. Melalui kolaborasi ini, produk industri halal nasional diharapkan mampu menembus pasar global, termasuk Tiongkok yang memiliki konsumen muslim cukup besar,” jelasnya.

Kerja sama tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari pengembangan industri halal, peningkatan kapasitas, investasi, kajian bersama, hingga promosi internasional. Proyek bersama, program pelatihan, studi kolaboratif, dan pengembangan bisnis antar pelaku industri halal juga masuk dalam ruang lingkup kesepakatan.

FDSA sendiri merupakan asosiasi yang berdiri sejak 2016 dengan fokus pada kualitas pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, serta produk sejenis lainnya. Dalam bidang halal, asosiasi ini memiliki komite khusus yang bekerja sama dengan berbagai negara muslim untuk mengembangkan sistem pendidikan, penelitian, pelatihan, hingga pengujian dan sertifikasi internasional.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan