Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan sejumlah SPBU swasta seperti Shell, Vivo, BP, dan ExxonMobil menyepakati pembelian tambahan stok BBM melalui mekanisme impor yang difasilitasi Pertamina. Langkah ini diambil untuk menjamin ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri yang belakangan mengalami tekanan.
Kesepakatan tersebut tercapai usai rapat koordinasi di kantor Kementerian ESDM, Jumat (19/9). Pertemuan melibatkan perwakilan PT Pertamina (Persero), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), serta empat badan usaha pengelola SPBU swasta.
“Mereka setuju dan memang harus setuju untuk membeli, tentu dengan kolaborasi bersama Pertamina. Syaratnya jelas, BBM yang masuk harus berupa base fuel, artinya bahan bakar murni yang belum melalui proses pencampuran,” ujar Bahlil dalam konferensi pers.
Syarat Kolaborasi dan Transparansi Harga
Bahlil menuturkan, dalam kesepakatan itu SPBU swasta mengajukan sejumlah persyaratan. Salah satunya, pencampuran bahan bakar nantinya akan dilakukan langsung di tangki masing-masing SPBU, bukan di tahap impor. Selain itu, mereka juga meminta adanya survei bersama untuk memastikan keakuratan pembelian stok, serta penerapan transparansi harga.
“Semua pihak harus sama-sama terbuka dan adil. Pertamina maupun badan usaha swasta harus sama-sama mendapatkan keuntungan yang wajar. Karena itu disepakati adanya mekanisme open book,” jelas Bahlil.
Pemerintah menargetkan pasokan impor baru bisa masuk ke Indonesia dalam waktu maksimal tujuh hari. Namun, rincian volume tambahan bagi tiap SPBU masih akan dibahas dalam rapat teknis selanjutnya.
Kuota Tambahan Mulai Menipis
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan kuota tambahan impor BBM sebesar 10 persen bagi SPBU swasta sepanjang tahun ini. Akan tetapi, kuota tersebut sudah mulai menipis sehingga berdampak pada keterbatasan stok di lapangan. Kondisi inilah yang mendorong perlunya kolaborasi erat antara Pertamina dan badan usaha swasta.
Bahlil menekankan bahwa pasokan BBM tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan bisnis semata. “BBM ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga negara wajib hadir dalam pengaturannya,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap pasokan energi tetap terjaga, konsumen tidak dirugikan, dan para pelaku usaha, baik Pertamina maupun SPBU swasta, tetap bisa beroperasi secara sehat dan berkelanjutan.





