Industri Alat Olahraga Nasional Tumbuh Pesat, Ekspor Indonesia Naik 4,6 Persen

0
306
Industri Alat Olahraga Nasional Tumbuh Pesat, Ekspor Indonesia Naik 4,6 Persen
Industri Alat Olahraga Nasional Tumbuh Pesat, Ekspor Indonesia Naik 4,6 Persen (Dok Foto: Kemenperin)
Pojok Bisnis

Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan industri alat olahraga dalam negeri. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar, bukan hanya untuk memperkuat pasar domestik, tetapi juga untuk bersaing di kancah internasional. Bahkan, dalam lima tahun terakhir, Indonesia berhasil mencatatkan surplus perdagangan dari sektor ini, dengan posisi saat ini menempati peringkat ke-24 dunia dalam kontribusi ekspor produk olahraga.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, sepanjang 2024 nilai ekspor industri alat olahraga Indonesia naik 4,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Negara tujuan utama ekspor kita antara lain Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Belanda,” ungkap Agus di Jakarta, Sabtu (20/9).

Data Trademap.org mencatat produk yang mendominasi ekspor antara lain sarung tangan olahraga, bola golf, joran pancing, bola tiup, serta peralatan senam dan atletik. Sementara itu, laporan Euromonitor dan Ken Research memperkirakan pasar domestik alat olahraga buatan lokal mencapai Rp2,3 triliun, dengan kontribusi terbesar dari perlengkapan sepak bola.

“Potensi ini sangat besar. Namun, kerja keras tetap dibutuhkan agar daya saing produk olahraga kita semakin meningkat. Sektor ini bukan hanya berkontribusi pada ekspor, tetapi juga membuka lapangan kerja luas di dalam negeri,” tambah Agus.

PT Mitra Mortar indonesia

Peran IKM dan Kebijakan TKDN

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan jumlah pelaku industri olahraga di Indonesia saat ini mencapai 128 unit usaha, dengan total tenaga kerja 15.663 orang. Selain itu, terdapat delapan sentra IKM alat olahraga yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta mulai berkembang di wilayah Riau, Sumatera Utara, dan Bali.

“Kami berkomitmen mendorong ekosistem industri olahraga agar semakin kuat, sehingga Indonesia tidak sekadar menjadi pasar, melainkan juga produsen utama yang diperhitungkan dunia,” ujar Reni.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan, mulai dari pendampingan IKM, bantuan peralatan produksi, fasilitasi sertifikasi, hingga promosi melalui pameran internasional. Penerapan kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi instrumen penting untuk memastikan bahan baku, tenaga kerja, dan nilai tambah tetap memberi manfaat bagi perekonomian nasional.

Hingga kini, tercatat 36 pelaku industri telah memiliki produk ber-TKDN, meliputi bola sepak, bola futsal, raket, meja tenis, panel panjat tebing, hingga peralatan senam. Sebaran pelaku usaha tersebut antara lain 19 di Jawa Barat, delapan di Jawa Tengah, empat di Jawa Timur, dua di DKI Jakarta, dan tiga di Banten.

Menurut Reni, penerapan TKDN menjadi modal utama untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar domestik. Data Kemenperin menunjukkan terdapat 13 jenis produk olahraga yang telah memperoleh sertifikat TKDN, dengan kandungan lokal yang bervariasi hingga mencapai 66 persen. “Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa produk olahraga Indonesia mampu bersaing, sekaligus memperkuat kemandirian industri dalam negeri,” tegasnya.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan