Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah tengah menyiapkan revisi Aturan Penyaluran Minyakita menyusul harga minyak goreng rakyat tersebut yang kembali naik di pasaran. Minyakita yang seharusnya dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, kini banyak ditemukan dengan harga Rp17.000 per liter bahkan lebih.
Menurut Budi, perubahan aturan ini akan memperluas jalur distribusi Minyakita, termasuk melibatkan perusahaan pelat merah. “Kita akan ubah Permendag terkait Minyakita. Distribusinya sebagian bisa dilakukan lewat BUMN pangan, seperti Bulog dan lainnya. Saat ini pembahasan sedang berjalan,” ujar Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Data dari Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan rata-rata harga Minyakita berada di kisaran Rp17.430 per liter. Padahal, sesuai regulasi, HET sudah dinaikkan dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 per liter sejak terbitnya Permendag Nomor 18 Tahun 2024.
Distribusi Lewat BUMN Jadi Fokus
Rencana revisi Aturan Penyaluran Minyakita sebenarnya sejalan dengan ketentuan yang ada dalam Permendag tersebut. Pasal 8 mengatur bahwa produsen wajib menyalurkan Minyakita ke distributor lini pertama (D1) atau BUMN pangan, lalu dilanjutkan hingga ke pengecer. Setiap distribusi juga diwajibkan tercatat dalam sistem SIMIRAH untuk menjaga transparansi.
Namun, meski aturan ini sudah ada, praktik di lapangan masih belum ideal. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai kenaikan harga Minyakita justru dipicu lemahnya kontrol distribusi. Sekjen Ikappi, Reynaldi Sarijowan, menyebut harga di sejumlah daerah bisa mencapai Rp16.700–Rp17.000, bahkan menembus Rp20.000 per liter di Papua dan wilayah timur.
“Kenaikan ini memang terlihat kecil, tapi dampaknya luas bagi masyarakat. Indonesia sebagai produsen sawit terbesar seharusnya tidak kesulitan menyediakan minyak goreng murah,” kata Reynaldi, Jumat (29/8/2025).
Ia menilai regulasi yang ada, termasuk kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), justru menciptakan hambatan di pasar. Padahal, Indonesia menguasai sekitar 58 persen produksi crude palm oil (CPO) dunia, atau 46,5 juta metrik ton dari total 79,16 juta metrik ton pada periode 2022–2023.
Dengan revisi aturan, pemerintah berharap distribusi Minyakita lebih merata dan harga bisa kembali sesuai HET. Kehadiran BUMN dalam jalur distribusi diharapkan mampu menjadi penyeimbang pasar sekaligus menjamin ketersediaan.
Masyarakat pun menantikan langkah konkret pemerintah, agar Minyakita tetap bisa diakses dengan harga wajar, sesuai tujuan awalnya sebagai minyak goreng rakyat.
