Program Bantuan Motor Listrik Bikin Penjualan Melonjak 60%, Target 50.000 Unit Segera Tercapai

0
257
Program Bantuan Motor Listrik Bikin Penjualan Melonjak 60%, Target 50.000 Unit Segera Tercapai
Program Bantuan Motor Listrik Bikin Penjualan Melonjak 60%, Target 50.000 Unit Segera Tercapai (Ilustrasi Motor Listrik United, Dok Foto: KOMPAS)
Pojok Bisnis

Pada tahun 2024 ini, program bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hingga 27 Mei, sebanyak 30.083 unit motor listrik telah disalurkan, mencapai 60,1% dari target tahunan sebesar 50.000 unit. Program bantuan ini diharapkan terus mendorong perkembangan ekosistem motor listrik di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan pada tahun 2024 telah melampaui pencapaian tahun 2023. Dengan tren penjualan yang positif dari Januari hingga Mei 2024, Kementerian Perindustrian optimis bahwa target 50.000 unit akan tercapai pada Agustus atau awal September.

Kemenperin sejak awal telah mengusulkan agar bantuan pembelian motor listrik bisa dinikmati oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa membedakan latar belakang ekonomi. Hal ini bertujuan mengubah persepsi dan perilaku masyarakat terhadap motor listrik, yang pada akhirnya bisa menarik investasi lebih besar dalam ekosistem kendaraan listrik. Meskipun demikian, kriteria yang terlalu ketat membuat program ini kurang diminati.

Pada tahun 2023, bantuan ini hanya diberikan kepada kelompok penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah, dan subsidi listrik 450-900 VA. Akibatnya, hanya 2.406 unit motor listrik yang terjual pada periode Mei-Agustus 2023.

PT Mitra Mortar indonesia

Menanggapi hal ini, Presiden RI mengarahkan Menteri Perindustrian untuk menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023. Peraturan ini memperluas penerima bantuan ke seluruh WNI yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Kebijakan ini berhasil meningkatkan penjualan menjadi 9.126 unit pada periode September-Desember 2023, meningkat 276% dibandingkan periode sebelumnya.

Mekanisme Penyaluran Bantuan

Bantuan diberikan dalam bentuk potongan harga Rp7 juta per unit motor listrik. Agen Pemegang Merk (APM) mengajukan persyaratan melalui Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) setelah motor listrik dibeli. Kementerian Perindustrian kemudian memverifikasi dokumen, dan jika lengkap, dana pengganti akan ditransfer ke rekening APM dalam waktu satu minggu.

Kementerian Perindustrian juga menginisiasi standardisasi baterai listrik untuk meningkatkan daya saing produk dan menarik minat konsumen. Sosialisasi bersama dengan kementerian dan lembaga lain dilakukan untuk menyebarkan informasi tentang manfaat kendaraan listrik, efisiensi biaya energi, pengurangan emisi karbon, serta prosedur bantuan pembelian.

Salah satu syarat dalam program ini adalah pemenuhan standar 40% Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk KBLBB roda dua yang menerima bantuan. Dari 54 pabrik otomotif, hanya 19 yang memenuhi syarat ini.

Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia

Hingga pertengahan Mei 2024, total populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 144.547 unit, termasuk kendaraan roda dua, roda tiga, kendaraan penumpang, kendaraan komersil, dan bus. Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa kelanjutan program bantuan KBLBB roda dua untuk tahun anggaran berikutnya masih harus dibahas lebih lanjut dalam internal pemerintahan.

Dengan berbagai inisiatif ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dan menarik lebih banyak investasi di sektor ini.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan