Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Bisnis Mencegah Kelangkaan Pupuk, Kementan Imbau Petani Segera Manfaatkan Pupuk Subsidi

Mencegah Kelangkaan Pupuk, Kementan Imbau Petani Segera Manfaatkan Pupuk Subsidi

0
Mencegah Kelangkaan Pupuk, Kementan Imbau Petani Segera Manfaatkan Pupuk Subsidi (Dok Foto: Kementan)

Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong para petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi untuk segera menggunakan kuota yang telah diberikan. Langkah ini bertujuan agar seluruh kuota pupuk dapat termanfaatkan dengan maksimal pada musim tanam berikutnya dan tidak menghambat proses tanam.

Peningkatan Alokasi Pupuk Subsidi

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengumumkan bahwa peningkatan alokasi pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton, atau naik 100 persen, telah disetujui oleh Presiden. Distribusi tambahan pupuk subsidi ini telah dimulai, dan proses penebusannya juga semakin mudah dengan menggunakan kartu tani atau KTP.

“Alhamdulilah, peningkatan alokasi pupuk subsidi telah ditetapkan. Petani sekarang dapat segera memanfaatkan pupuk subsidi ini untuk mempercepat tanam dan produksi,” ujar Mentan Amran pada Jumat, 3 Mei 2024.

Realisasi Pupuk dan Pemenuhan Kuota

Menurut data per 30 April 2024, realisasi pupuk saat ini baru mencapai 18,12 persen dari total alokasi 9.550.000 ton, menunjukkan ketersediaan pupuk masih mencukupi.

“Masih terdapat lebih dari 50 persen kuota tersisa dari total alokasi. Segera manfaatkan pupuk yang tersedia agar tidak ada lagi kelangkaan pupuk tahun ini,” kata Mentan Amran.

Amran menjelaskan bahwa revisi Permentan No 01 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pupuk subsidi dan hasil produksi pertanian guna mengurangi dampak El Nino yang dapat menyebabkan impor hasil pertanian.

“Penting bagi kita untuk menekan impor tahun depan, karena impor kita saat ini mencapai 3,5 juta ton. Ini bisa meningkat lagi jika tidak kita tekankan dari sekarang,” tegasnya.

Para petani yang hendak mengambil pupuk subsidi harus menjadi bagian dari Poktan dan tercatat dalam e-RDKK yang diperoleh dari SIMLUHTAN.

“Pastikan petani terdaftar dalam e-RDKK. Alokasi pupuk bersubsidi akan disesuaikan berdasarkan jenis, jumlah, dan wilayah. Pertimbangan alokasi didasarkan pada e-RDKK dan luas baku sawah serta LP2B,” jelasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Ali Jamil, menambahkan bahwa pihaknya sedang gencar mensosialisasikan Permentan No 01 Tahun 2024. Dia memastikan bahwa alokasi pupuk subsidi masih mencukupi untuk tahun ini dan ada penambahan jenis pupuk organik.

“Untuk musim tanam berikutnya, pupuk akan tersedia dengan cukup. Hal ini akan memungkinkan percepatan tanam dan produksi karena pemerintah telah menyiapkan pupuk sesuai alokasinya, termasuk pupuk organik,” kata Ali Jamil.

Saat ini, Provinsi Riau memiliki serapan tertinggi sebesar 29,47 persen. Ali Jamil mengajak provinsi lain untuk meningkatkan serapan alokasi pupuk subsidi.

“Ini merupakan kabar baik bagi seluruh petani Indonesia. Mereka tidak perlu khawatir lagi dengan ketersediaan pupuk. Pemerintah daerah diharapkan turut aktif dalam mensosialisasikan hal ini,” tambahnya.

Exit mobile version