Partisipasi dalam Melawan Penipuan Online: Kominfo Luncurkan AduanNomor.id

0
571
Penipuan Online
Partisipasi dalam Melawan Penipuan Online: Kominfo Luncurkan AduanNomor.id
Pojok Bisnis

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melawan penipuan online. Upaya ini dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk melaporkan nomor seluler yang digunakan dalam kegiatan penipuan, perjudian online, dan penyebaran spam. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui kanal website AduanNomor.id, yang dikelola secara langsung oleh Kominfo.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan tujuan dari inisiatif ini dalam Konferensi Pers Antisipasi Penipuan Online Melalui Aduan Nomor, yang diselenggarakan di Ruang Press Kantor Kominfo, Jakarta, pada Rabu (15/11/2023).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meluncurkan platform AduanNomor.id sebagai saluran resmi bagi masyarakat untuk melaporkan nomor telepon yang terlibat dalam kegiatan penipuan, tawaran perjudian online, dan penyebaran iklan spam. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi aktivitas negatif di dunia digital.

Proses Pelaporan Nomor Mencurigakan

Proses pelaporan sangat sederhana. Masyarakat hanya perlu mengirimkan bukti berupa screenshot SMS atau rekaman percakapan yang mencurigakan melalui kanal AduanNomor.id. Namun, pemblokiran nomor seluler terkait perjudian online dan penipuan baru dapat dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat.

PT Mitra Mortar indonesia

Dirjen Wayan menekankan bahwa laporan yang diterima akan segera diverifikasi, dan jika terbukti sebagai aksi kriminal, operator akan melakukan pemblokiran dalam waktu 1×24 jam. Secara rutin, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo.

Statistik yang diumumkan oleh Dirjen Wayan mengindikasikan bahwa dari bulan Agustus hingga pertengahan November 2023, Kementerian Kominfo telah menerima sebanyak 958 laporan penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online melalui AduanNomor.id. Seluruh nomor seluler yang dilaporkan telah mengalami pemblokiran sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut.

Aduan Konten dan Pengecekan Rekening Penipuan

Selain AduanNomor.id, Kementerian Kominfo menyediakan layanan aduan konten penipuan melalui AduanKonten.id untuk website, platform digital, dan media sosial. Mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan juga telah disiapkan melalui CekRekening.id.

Dengan rangkaian langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat berkontribusi secara aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari aktivitas penipuan online. Keberlanjutan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan digital yang dapat merugikan individu maupun kelompok secara luas.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan