TikTok Shop Bisa Kembali Beroperasi, Namun Ada Syaratnya!

0
286
TikTok Shop Beroperasi
TikTok Shop Bisa Kembali Beroperasi, Namun Ada Syaratnya!
Pojok Bisnis

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan dukungan kepada TikTok Shop untuk kembali beroperasi di Indonesia. Namun, Kadin mengingatkan bahwa platform jual beli asal China ini harus patuh terhadap regulasi pemerintah dengan membuka kantor resmi di Indonesia.

“Silahkan berusaha dengan baik, tetapi juga penting untuk membuka legalitas di Indonesia. Hanya memiliki perwakilan di sini, menurut saya, bukan tindakan yang sehat,” kata Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi dalam acara Media Briefing di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (30/10).

Demi Menciptakan Iklim Usaha yang Adil

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga agar regulasi bisnis tetap ditegakkan, menciptakan iklim usaha yang lebih adil. Hal ini karena pelaku usaha lainnya diwajibkan membuka kantor di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

“Di satu sisi, pelaku usaha dalam negeri harus mematuhi aturan terkait usaha,” tambahnya.

Top Mortar gak takut hujan reels

Yukki juga mengingatkan bahwa kehadiran TikTok Shop beberapa waktu lalu berdampak negatif pada pusat perdagangan di Jakarta karena tidak mematuhi regulasi, seperti menyebabkan sepi pembeli di Pasar Tanah Abang.

Oleh karena itu, dia berharap TikTok Shop akan lebih kooperatif dan patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan melindungi kelangsungan bisnis UMKM.

“Kami terus memperjuangkan hal ini, terutama bagi mereka yang belum atau tidak memiliki legalitas resmi di Indonesia,” pungkas Yukki.

TikTok Harus Patuhi Peraturan di Indonesia

Dalam konteks yang sama, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, menekankan bahwa TikTok harus mematuhi peraturan yang berlaku jika ingin beroperasi kembali melalui TikTok Shop di Indonesia. Ini termasuk membuka kantor resmi yang berbadan hukum di Indonesia.

“Mereka harus memiliki kantor yang sah di Indonesia, bukan hanya perwakilan,” kata Teten beberapa waktu lalu.

Teten juga mengikuti saran Presiden Joko Widodo yang meminta TikTok untuk mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan.

“Kami akan mengevaluasi bagaimana mereka dapat menjalankan bisnis secara berkelanjutan, dengan mempertimbangkan kebijakan platform dan perdagangan elektronik,” katanya.

Sebelumnya, CEO TikTok, Shou Zi Chew, telah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Presiden Jokowi setelah pemerintah Indonesia menutup TikTok Shop. Namun, Presiden Jokowi mengharuskan Shou Zi Chew untuk bertemu terlebih dahulu dengan MenKopUKM untuk membahas nasib TikTok Shop di Indonesia.

“Saya sangat memahami bahwa isu ini penting bagi Presiden Jokowi karena e-commerce seperti ini sangat memengaruhi UMKM. Saya diminta untuk menerima TikTok,” ujar Teten.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan