Berempat.com – Produk keramik dalam negeri saat ini dinilai sulit bersaing dengan produk impor. Pasalnya, pemerintah dinilai overprotective sehingga membuat produk dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor. Karena itulah Forum Pengguna Keramik Seluruh Indonesia (FPKSI) meminta agar pemerintah tak terlalu terlibat dalam melindungi industri keramik.
“Pemerintah seharusnya tidak terlalu banyak proteksi buat segala hal. Seharusnya dilepas saja agar memberikan kompetisi antara impor dan industri,” ujar Ketua Umum FPKSI Triyogo dalam keterangan resminya, Rabu (25/7).
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerima dan memproses safeguard yang diajukan oleh Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki). Asaki mengajukan hal tersebut lantaran menilai impor keramik semakin menekan produk dalam negeri.
Banjirnya produk impor keramik di Indonesia, ujar Triyogo, justru memperlihatkan bagaimana tidak berdayanya produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pasar nasional yang terus membesar. Pasalnya, ukuran dan kualitas produk lokal keramik dinilai belum bisa memenuhi standar permintaan pasar atau tren penggunaan keramik yang ada di Indonesia, yakni di atas 60cm x 60cm.
Tak mampunya produsen keramik nasional memenuhi kebutuhan pasar dinilai Triyogo karena banyak yang masih menggunakan peralatan dan sistem lama yang menghasilkan keramik glasur. Sementara tren dunia saat ini sudah menggunakan keramik poles.
“Harus disadari bahwa tren pengguna keramik sudah bergeser dari keramik yang diglasur menjadi porselen,” tukas Triyogo.
Hal inilah yang menurut Triyogo perlu mendapat perhatian dan dukungan pemerintah agar bisa mengembangkan produk dalam negeri. Selain itu, Triyogo pun menyebut sulitnya bahan baku menjadi kendala bagi produsen keramik dalam negeri.