Soal Pelepasan Aset, PT Pertamina Klaim Masih Berupa Usulan

0
593
Pojok Bisnis

Berempat.com – Beberapa waktu lalu beredar surat dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditandangani langsung oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Pada surat dengan Nomor 427/MBU/06/2018 perihal ‘Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Kesehatan Keuangan PT Pertamina (Persero)’ pada tanggal 29 Juni 2018 Rini menyampaikan beberapa maklumat.

Salah satu yang cukup disorot media terletak pada Poin 1A yang menunjukkan bahwa Rini merestui PT Pertamina untuk melepas beberapa aset yang dimiliki demi menjaga keuangan perusahaan.

Tanggan penjualan aset sempat dibantah oleh KBUMN melalui Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurna. Dalam keterangannya, Fajar menyebut bahwa pelepasan aset milik PT Pertamina juga perlu dilakukan pengkajian berasama.

“Meminta Pertamina bila diperlukan melakukan pengkajian bersama dengan Dewan Komisaris untuk mengusulkan opsi-opsi terbaik, nantinya akan diajukan melalui mekanisme RUPS sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fajar kepada awak media, Rabu (18/7).

Top Mortar gak takut hujan reels

Hal senada juga diungkap oleh pihak Pertamina. Vice President Corporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, surat yang diusulkan pihaknya kepada pemerintah masih berupa izin prinsip kepada pemegang saham untuk melakukan kajian atas berbagai rencana aksi korporasi strategis Pertamina.

Pasalnya, seperti yang diketahui bahwa Pemerintah merupakan salah satu pemegang saham di Pertamina. Selain itu, Adiatma juga menuturkan bahwa pelepasan aset merupakan upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.

“Seperti pepatah don’t put your eggs in one basket, di mana kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (19/7).

Adiatma pun menegaskan, Pertamina akan tetap mempertahankan kendali dalam bisnis tersebut. Selain itu, penilaian aset akan dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat untuk Pertamina dan negara.

“Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar, dan networking bisnis, dengan mempertahankan kendali bisnis, dan ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi,” tambahnya.

Sebelumnya, aset yang rencananya akan dilepas merupakan milik Pertamina yang prosesnya telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.