Dianggap Melanggar Privasi, RupiahPlus Berhentikan Karyawannya

0
1034
Ilustrasi RupiahPlus
Pojok Bisnis

Berempat.com – Perusahaan berbasis layanan fintech, RupiahPlus sempat menjadi pusat perhatian setelah beberapa nasabahnya mengadukan pelanggaran privasi yang dilakukan oleh tim penagih. Pasalnya, tim penagih hutang melakukan penagihan dengan cara menghubungi orang yang berada dalam daftar kontak di ponsel nasabah.

Mendapati hal tersebut, Direktur RupiahPlus Bimo Adhiprabowo mengatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan karyawannya yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP). Bimo menerangkan, setidaknya terdapat 5-6 karyawan yang telah diberhentikan karena dinilai melakukan penagihan yang tak sesuai.

“Sudah ada sekitar lima sampai enam orang kami terminated. Saat ini kami juga terus melakukan investigasi jika ada lagi yang melakukan,” ungkap Bimo kepada wartawan di Gedung Centennial, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (2/7).

Saat ini RupiahPlus memiliki 100 orang yang bekerja dalam divisi penagihan atau tim collector. Namun, dari jumlah tersebut dirinya masih akan melakukan penyelidikan untuk memverifikasi apakah tim penagih yang bermasalah itu bagian dari tim RupiahPlus atau bukan.

PT Mitra Mortar indonesia

Bimo pun tak menutup kemungkinan jika ke depan masih ada pekerjanya yang bakal diberhentikan. Dengan catatan, karyawan tersebut terbukti melakukan kesalahan yang merugikan nasabah RupiahPlus seperti kejadian ini.

“Kalau harus diberhentikan saat itu juga, perusahaan tentu tidak ragu untuk,” tegas Bimo.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.