Berempat.com – PT Intiand Development Tbk. mencatatkan peningkatan dua kali lipat pada pendapatan usaha pada kuartal I 2018. Pendapatan usaha yang berhasil dibukukan Intiland pada 31 Maret 2018 adalah Rp 709,2 miliar. Sementara itu, dalam periode yang sama di tahun 2017 Intiland hanya mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 398,7 miliar.
“Awal tahun ini menjadi momentum yang baik bagi pertumbuahan sektor properti. Meskipun konsumen dan pasar masih cenderung mengambil sikap wait and see, tapi kami yakin tahun ini kondisinya akan membaik,” ungkap Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono dalam keterangan resminya, Kamis (17/5).
Archide pun mengungkapkan, lonjakan pendapatan usaha Intilan paling besar berasal dari peningkatan pengakuan pendapatan dari segmen pengembangan kawasan perumahan. Besaran pendapatan usaha yang dibukukan sebesar Rp 373,3 miliar, atau sebesar 53% dari keseluruhan. Nilai tersebut melonjak 672% dibandingkan perolehan pariode yang sama tahun 2017 yang mencatatkan Rp 48,3 miliar.
Kontribusi berikutnya berasal dari segmen pengembangan mixed use & high rise yang mencatatkan Rp 197,4 miliar atau 28% dari keseluruhan. Jumlah tersebut meningkat Rp 38,8 miliar atau 24% dari pencapaian triwulan I 2018 sebesar Rp 158,6 miliar.
Kemudian sisanya didapatkan dari properti investasi yang merupakan sumber pendapatan berkelanjutan dengan nilai Rp 138,5 miliar. Pada segmen ini juga tercatat peningkatakn dibanding tahun lalu yang hanya menyentuh Rp 100,7 miliar.
Menurut Archied, meningkatnya kontribusi pendapatan berkelanjutan ini terutama disebabkan naiknya pendapatan usaha dari perkantoran sewa, kawasan industri, serta pengelolaan sarana dan prasarana. Pendapatan usaha dari pengelolaan sarana dan prasarana tercatat mencapai Rp 71,3 miliar, naik 64% dibanding periode yang sama tahun 2017.
“Kinerja penjualan Intiland di triwulan pertama tahun ini cukup bagus dengan membukukan marketing sales Rp 966 miliar. Namun hasil penjualan tersebut, khususnya dari segmen mixed use & high rise belum bisa dibukukan sebagai pendapatan usaha, karena menunggu progres pembangunan,” ungkap Archied lebih lanjut.