Sebanyak 50 Juta Nomor Prabayar Telah Diblokir Telkomsel

0
591
Ilustrasi SIMcard diblokir. (Pexel.com)
Pojok Bisnis

Berempat.com – Sesuai dengan peraturan pemerintah, nomor prabayar yang tak melakukan registrasi hingga pukul 23.59, 30 April 2018 akan segera diblokir oleh masing-masing provider. Dan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) pun telah menjalankan program tersebut dengan memblokir 50 juta nomor prabayar yang tak melakukan registrasi.

“Registrasi secara resmi masa transisinya sudah berakhir di 30 April. Di hari itu kita blok 50 juta lebih mungkin,” ungkap Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah kepada awak media di Lombok, Jumat (11/5).

Namun, Ririek tak memaparkan lebih jauh berapa jumlah pelanggan yang melakukan registrasi. Karena menurutnya yang boleh mengumumkan hanya Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara.

Dan kendati 50 juta nomor sudah terblokir, tapi Ririek menjelaskan bahwa nomor-nomor tersebut tak serta-merta hangus. Pasalnya, para pelanggan tersebut masih dapat melakukan registrasi.

PT Mitra Mortar indonesia

“Yang 50 juta itu tidak langsung hilang kalau yang langsung mendaftar,” sambungnya.

Hingga saat ini, Telkomsel masih berupaya mengajak para pelanggannya agar mau melakukan registrasi dengan membangun sejumlah posko di beberapa daerah.

Telkomsel sendiri sudah melakukan beragam cara agar para pelanggannya mau melakukan registrasi. Salah satunya degan memberikan bonus data sebesar 10 GB, tapi cara itu dinilai kurang efektif. Pasalnya, menurut Ririek, pelanggan lebih terdorong melakukan registrasi karena takut nomornya diblokir, bukan bonus yang diberikan provider.

“Ternyata hadiah 10 GB, 12 GB enggak menarik. Yang paling membuat mereka mau daftar karena diblok,” ungkapnya.

Mengenai aturan registrasi dari pemerintah, Ririek menganggap jika hal tersebut akan memberikan dampak bagi semua pihak. Dirinya bahkan berharap aturan ini dapat mengurangi hal negatif seperti munculnya telpon penipuan, sms penipuan, maupun kemunculan nomor misterius.

Namun, kendati demikian Ririek tak menampik bila aturan tersebut membuat pendapatan Telkomsel menurun. Penurunan pendapatan itu dirasakan oleh perusahaan berpelat merah itu sejak aturan registrasi ini belaku pada Oktober 2017.

“Tidak rugi, tapi pendapatan menurun. Memang, impact dari registrasi itu ada jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek memang membuat pendapatan melemah, karena kita mengeluarkan cost lebih banyak, yang kedua dengan fakta bahwa memang yang efektif itu diblokir,” papar Ririek.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.