Kemenkeu Segera Panggil MInarak Lapindo Guna Rekonsiliasi Utang dan Piutang

0
677
Lapindo (dok faktualnews.co)
Pojok Bisnis

Kala pemerintah managih utang PT Minarak Lapindo Jaya Rp 773 miliar, perusahaan anak usaha Bakrie Group ini malah balik menagih piutang pada Pemerintah sebesar US$ 138,2 juta atau setara Rp 1,9 triliun.

Tentu hal ini membuat Kementrian Keuangan bingung. Maklum Kemenkeu harus melakukan cek and ricek pada SKK Migas terkait klaim cost recovery Lapindo.

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata utang tersebut belum termasuk bunga 4% yang harus dibayarkan tiap tahunnya.

“Kita harus cek dulu  ke SKK Migas, dam utang itu belum termasuk bunga loh,” jelasnya di DPR, Selasa (25/6).

PT Mitra Mortar indonesia

Guna merealisasikan pembayaran utang yang akan dibayarkan dengan piutang, Kemenkeu akan memanggil Minarak Lapindo dan SKK Migas guna rekonsiliasi angka utang plus bunga serta piutangnya.

“Kementerian Keuangan akan berhati-hati dalam mengurus persoalan utang ini. Kami sedang diskusikan dengan SKK Migas, BPKP dan kejaksaan, kami bahas itu, tambahnya.

 

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.