Padang – BPJS Kesehatan mengembangkan sistem konsultasi dokter melalui Aplikasi Mobile JKN. Hal ini dalam upaya meningkatkan mutu layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Inovasi konsuktasi dokter melalui Aplikasi Mobile JKN ini diyakini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan program jaminan kesehatan karena dapat mengatasi sebaran tenaga kesehatan yang tidak merata, memangkas waktu tunggu serta meningkatkan aksesibilitas peserta JKN terhadap layanan kesehatan.
Subri Saputra (21) seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Padang, menceritakan pengalamannya menggunakan layanan konsultasi dokter. Subri mengungkapkan layanan konsultasi dokter merupakan layanan inovasi yang sangat bermanfaat bagi peserta JKN. Melalui fitur ini, peserta JKN dapat menghubungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk berkonsultasi kesehatan dengan tampilan menu yang menyerupai chat.
“Saya sangat senang layanan konsultasi dokter di aplikasi Mobile JKN ini. Kita bisa konsultasi keluhan penyakit hanya melalui chat dengan dokternya. Layanan yang kekinian untuk anak muda yang kekinian. Tidak terbatas ruang dan waktu, kita bisa berkonsultasi dengan dokter melalui chat. Semakin mudah mengakses layanan kesehatan,” ujar Subri, Selasa (05/07).
Subri bercerita bahwa dirinya memiliki benjolan di pipinya. Awalnya Subri menganggap hanya jerawat biasa namun semakin hari semakin membesar sehingga dirinya harus dioperasi dan di rawat inap. Saat dirawat Subri merasakan pelayanan kesehatan Program JKN semakin membaik. Ia merasa tidak pernah dibedakan saat dirawat hingga sembuh.
“Saya merasakan kemudahan layanan Program JKN. Konsultasi dokter hingga pelayanan yang baik saat di operasi. Saya juga merasa sangat terbantu dan perasaan jadi tenang dengan pelayanan yang diberikan saat dirawat,” ungkap Subri.
Subri merasakan manfaat dari Program JKN dan bersyukur memiliki jaminan kesehatan. Selain mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, dirinya juga menerangkan selama pemakain Program JKN ia tidak pernah dikenakan biaya sepeserpun. Terakhir ia berpesan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN.