Top Mortar Gak Takut Hujan
Home Ekonomi PT Garuda Indonesia akan Melakukan Rights Issue.

PT Garuda Indonesia akan Melakukan Rights Issue.

0
Dok: garyda-indonesia.com)

Jakarta – PT Garuda Indonesia akan melakukan rights issue. Kementerian BUMN menyatakan maskapai penerbangan pelat merah itu akan melakukan rigth issue sebanyak dua tahap untuk memperkuat modal perusahaan tersebut.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan keputusan rights issue itu akan dilakukan bila proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU bisa mencapai situasi damai.

Rights issue pertama adalah proses menginjeksikan Rp7,5 triliun dari porsi pemerintah untuk porsi awal restrukturisasi Garuda,” kata Kartika saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa.

Pemerintah mengalokasikan penyertaan modal negara dari cadangan pembiayaan investasi, pembiayaan operasional, dan pendanaan restrukturisasi selama tahun 2022-2023.

Kemudian, rights issue tahap kedua akan dilakukan pada awal III – IV untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Setelah proses rights issue tahap kedua tersebut, maka persentase kepemilikan saham pemerintah di Garuda minimal sebesar 51 persen.

“Sebagaimana kita ketahui dalam putusan Panja Garuda terakhir, kita akan membatasi porsi pemerintah tetap ada di 51 persen dari total kepemilikan saham Garuda,” ujar Kartika.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta telah memutuskan perpanjangan terakhir tahapan PKPU untuk maskapai Garuda hingga 20 Juni 2022.  Tahap lanjutan itu merupakan penentuan daftar piutang tetap yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda pemungutan suara PKPU.

Komisi VI DPR RI sepakat dengan rencana pemerintah untuk menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun untuk maskapai Garuda. Dana itu akan diambil dari Anggaran Tahun 2022 dengan catatan apabila Garuda mencapai kesepakatan damai dengan para kreditur.

Selain itu parlemen juga memberikan lampu hijau terkait kemungkinan adanya restrukturisasi berupa konversi hutang menjadi saham dengan kepemilikan negara minimal 51 persen.

Tak hanya aksi korporasi yang akan dilakukan oleh Garuda Indonesia, Kementerian BUMN juga menyampaikan akan ada lima perusahaan pelat merah lainnya yang juga akan melakukan rights issue, yakni PT Waskita Karya, PT Adhi Karya, PT Krakatau Steel, PT Bank Tabungan Negara, dan PT Semen Indonesia.

“Kalau kami melihat bursa saat ini moga-moga bursa bisa menyerap berbagai rights issue dengan cukup baik,” pungkas Kartika.

Exit mobile version