Jakarta – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sekali lagi mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo. Kali ini Luhut ditugasi untuk mengurus masalah minyak goreng.
Hal ini terungkap dalam acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki). Sebelumnya Luhut dikonfirmasi siap hadir secara langsung di acara tersebut. Namun urung karena Jokowi memintanya mengurus minyak goreng.
“Saya terimakasih sekali diundang di dies natalies ke-60 GAMKI ini. Saya minta maaf tidak bisa hadir sendiri, sebenarnya sudah siap untuk hadir di sana,” kata Luhut seperti dikutip dari Youtube Gamki Balikpapan, Selasa (24/5).
“Tapi tiba-tiba Presiden memerintahkan saya untuk ngurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari yang lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng. Kita berharap itu bisa nanti kita, tidak terlalu lama kita selesaikan,” sambungnya.
Menanggapi penunjukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) oleh Presiden Joko Widodo untuk menangani gejolak harga migor menurut Anggota DPR RI Komisi VII Mulyanto, berpotensi melanggar UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara.
Sebab dalam UU tersebut diatur dengan jelas tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif. Penunjukan tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal. Regulasi tentang Kementerian Negara mengatur rambu-rambu, agar Pemerintahan berjalan solid dan harmoni.
“Kalau seperti ini, menunjuk sakarebnya dhewe, menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinvest, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan,” ujar wakil ketua FPKS DPR RI bidang Industri dan pembangunan ini.
Mulyanto melihat penunjukan LBP dalam urusan perminyakgorengam ini cerminan sikap frustrasi Presiden Jokowi dalam mengurus soal migor yang kebijakannya berkali-kali gagal.
Sejak enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil Jokowi, namun faktanya sampai hari ini harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan Pemerintah. Tetap di atas HET. Ini mungkin yang bikin frustrasi Presiden.
Penunjukan Presiden Jokowi ini makin membuktikan, bahwa ia tidak menganut adanya pakem tugas-fungsi Kementerian, yang ada hanyalah pendekatan personal. Jelas kondisi ini akan membuat kerja antar-kementerian menjadi tidak harmonis.
Jadi, memang tidak keliru-keliru benar, kalau netizen memberi gelar Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri segala urusan alias Perdana Menteri,” ungkap Mulyanto.