Jakarta – Holding Ultra Mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM resmi terbentuk. Penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah pada Pegadaian dan PNM sebagai penyertaan modal negara kepada BRI selaku induk holding dilakukan di Jakarta, 13 September 2021.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Bank BRI menuturkan, Holding Ultra Mikro akan menghasilkan lembaga pemberdayaan mikro termasuk ultra mikro terbesar yang memiliki ekosistem keuangan terlengkap. Ekosistem ultra mikro yang dibangun berdasarkan sinergi model bisnis BRI, Pegadaian, dan PNM akan mampu memberikan journey layanan keuangan yang terintegrasi bagi pelaku usaha di segmen tersebut.
“Journey-nya dimulai dengan fase Empower dimana PNM melalui model bisnis Group Lending-nya memberikan program pemberdayaan kepada nasabah yang unfeasibledan unbanked untuk menjadi pengusaha ultra mikro yang lebih independen. Selanjutnya, pada fase Integrate, saat nasabah PNM sudah menjadi feasible dengan kapasitas bisnis yang meningkat, dapat ditawarkan produk Ultra Mikro BRI dan Pegadaian. Tujuan akhir dari Integrated Journey dalam Ekosistem Ultra Mikro ini adalah fase Upgrade, dimana nasabah UMi telah berkembang menjadi pengusaha dengan kapasitas bisnis yang lebih matang dan siap naik kelas ke segmen Mikro,” ujar Sunarso.
Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan potensi holding dari segi bisnis. Dari data yang dimiliki pihaknya, usaha ultra mikro yang membutuhkan pendanaan tambahan mencapai 45 juta nasabah pada 2018. Dari jumlah itu, yang sudah tersentuh lembaga keuangan formal baru sekitar 15 juta nasabah.
“Pembentukan ekosistem ultra mikro akan memperkuat perjalanan BRI dalam mencapai aspirasi The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia and Champion of Financial Inclusion, dan terus memberikan value berkelanjutan bagi seluruh stakeholders,” ujar Sunarso.
Sementara itu, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menambahkan jika sinergi ekosistem Ultra Mikro yang yang terbentuk karena holding akan memberikan akses layanan keuangan yang lebih luas dan lebih mudah kepada pelaku usaha di segmen tersebut.
Seiring dengan perkembangan usaha, kebutuhan pendanaan tambahan dapat dilayani juga oleh Pegadaian untuk produk gadai serta layanan investasi dalam bentuk Tabungan Emas juga dapat menjadi tambahan akses layanan keuangan kepada nasabah ultra mikro. Pegadaian akan melanjutkan peran pemberdayaan PNM melalui akses produk berbasis gadai dan layanan keuangan lainnya yang lebih luas kepada nasabah ultra mikro yang feasible dan bankable sehingga naik kelas.
Ini menjadi momentum bagi Pegadaian untuk terus tumbuh bersama masyarakat. Langkah ini sejalan dengan latar belakang perusahaan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi. Selain itu juga sesuai dengan visi Pegadaian, menjadi The Most Valuable Financial Companydi Indonesia dan sebagai agen inklusi keuangan pilihan utama masyarakat.
Optimisme senada diungkapkan Direktur Utama Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi. Menurutnya, ketiga entitas sudah melakukan integrasi terutama dalam sumber daya, infrastruktur dan data.
Dengan integrasi ekosistem UMi melalui holding, kami pun optimistis program PNM Mekaar akan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat kecil karena dapat mengoptimalkan peran pemberdayaan PNM dengan penurunan biaya overhead.
Kami tentunya lebih yakin ke depan dengan sinergi dan penguatan ekosistem UMi melalui holding akan semakin terakselerasi, dan ini tentunya sebuah kebanggaan bagi kami. Selain sebagai pemacu pertumbuhan, holding UMi ini akan memberikan nilai tambah untuk nasabah.
Tercapainya sinergi ultra mikro ini tak lepas dari dukungan pemerintah, termasuk diantaranya regulator, parlemen, dan pemegang saham serta seluruh manajemen dan karyawan dari ketiga entitas holding. “Oleh karena itu, dengan ditandatanganinya akta inbreng pada hari ini, kami persembahkan Holding UMi ini khususnya untuk pelaku usaha ultra mikro dan umumnya bagi pelaku UMKM yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional serta bagi seluruh stakeholder,” pungkas Catur.