BSU Tahap II Cair Juli, Cek Nama dan Rekeningmu Sekarang!

0
10
BSU Tahap II Cair Juli, Cek Nama dan Rekeningmu Sekarang!
BSU Tahap II Cair Juli, Cek Nama dan Rekeningmu Sekarang! (Foto Ilustrasi Penarikan uang di mesin ATM)
Pojok Bisnis

Pekerja aktif yang belum sempat menikmati bantuan pada gelombang sebelumnya kini bisa bernapas lega. Pemerintah kembali menggulirkan BSU tahap II atau Bantuan Subsidi Upah tahun 2025 senilai Rp600 ribu yang mulai disalurkan awal Juli mendatang. Bagi yang belum menerima pencairan pada tahap pertama, dana tersebut akan otomatis ditransfer ke rekening yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Program BSU tahap II ini menargetkan sekitar 4,5 juta penerima baru, melanjutkan pencairan tahap I yang lebih dulu diterima oleh sekitar 3,7 juta pekerja aktif pada 24 Juni 2025. Dana bantuan hanya disalurkan satu kali langsung ke rekening masing-masing, dan tidak melalui perantara.

Kapan Jadwal Pencairan BSU Tahap II?

BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data calon penerima sejak awal Juni lalu. Data itu kemudian diverifikasi dan dicocokkan dengan informasi rekening bank para pekerja. Pemerintah memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur sebelum pencairan dilakukan.

Jika tidak ada hambatan, pencairan akan berlangsung bertahap mulai minggu pertama hingga minggu kedua bulan Juli. Soft launching atau uji coba sistem sudah dilakukan sejak akhir Juni untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan.

PT Mitra Mortar indonesia

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Berikut ini kriteria lengkap penerima bantuan BSU 2025 tahap II:

  • Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan

  • Belum pernah menerima BSU tahap I

  • Masuk dalam daftar validasi Juni 2025

  • Memiliki rekening bank yang aktif dan terverifikasi

  • Penghasilan sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan

  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Penerima bisa memantau status pencairan lewat tiga jalur resmi berikut:

  1. Situs BPJS Ketenagakerjaan
    Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu input NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

  2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
    Unduh aplikasinya, login dengan akun BPJS, dan pilih menu “Cek Bantuan Subsidi Upah”.

  3. Website Kemnaker
    Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id, daftar akun, dan lengkapi data. Jika lolos verifikasi, status penerimaan akan muncul.

Bagi yang statusnya masih “diproses” atau “belum terdaftar”, tidak perlu khawatir. Sinkronisasi data bisa berlangsung hingga pertengahan Juli, jadi pantau terus secara berkala.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan