Masyarakat Indonesia saat ini tengah ramai memperbincangkan gambar garuda berlatar belakang biru yang beredar luas di berbagai platform media sosial. Berdasarkan pantauan Berempat.com pada Rabu (21/8/2024) pukul 17.00 WIB, banyak pengguna media sosial seperti X/Twitter dan Instagram Stories yang turut membagikan gambar tersebut, bahkan mengisi kolom komentar di platform X dengan visual yang serupa.
Gambar garuda biru ini pertama kali diposting oleh akun kolaborasi Narasi dan Najwa Shihab di Instagram. Gambar itu hanya menampilkan simbol garuda dengan latar belakang biru dongker, dilengkapi dengan teks “Peringatan Darurat” di bagian atas.
Selebriti dan Influencer Ikut Terlibat dalam Gerakan ‘Peringatan Darurat’
Sejumlah artis dan influencer seperti Fedi Nuril, Pandji Pragiwaksono, dan Fiersa Besari juga ikut membagikan gambar tersebut di akun mereka. Akibatnya, kata kunci atau keyword “Peringatan Darurat” dengan cepat menjadi trending topic di platform X, dengan lebih dari 54.000 cuitan, sementara tagar “#KawalKeputusanMK” juga mendominasi dengan lebih dari 25.000 tweet.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, gerakan “Peringatan Darurat” ini merupakan ajakan untuk mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Narasi yang beredar di media sosial banyak membahas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada Selasa (20/8), yang menyatakan bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk dapat mengajukan calon kepala daerah.
Keputusan MK dan Dampaknya Terhadap Dinamika Politik
Keputusan MK ini pada dasarnya membuka peluang bagi Anies Baswedan untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta meski hanya diusung oleh satu partai, seperti PDIP. Sebelumnya, kecuali PDIP, seluruh partai politik di DPRD DKI bersatu mencalonkan Ridwan Kamil-Suswono.
Selain itu, keputusan ini juga dapat menutup kemungkinan bagi Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pilkada 2024 karena faktor usia.
Pada hari yang sama, DPR mengumumkan rencana untuk menggelar rapat guna membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak mencurigai bahwa revisi ini merupakan upaya untuk menganulir keputusan MK. Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi membantah hal ini, dan menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan bertentangan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.
Fenomena gambar garuda biru dengan “Peringatan Darurat” ini memicu berbagai reaksi dari netizen, yang ramai-ramai menyampaikan pandangan mereka terkait dinamika politik yang tengah terjadi di Indonesia.