KPK Mendorong Netralitas telah mengeluarkan seruan kepada semua aparatur negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan tidak memihak dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, secara tegas menyampaikan pesan ini dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada tanggal 7 Februari.Ghufron menekankan pentingnya netralitas bagi semua insan KPK, ASN, dan aparatur negara dalam menjalankan tugas sehari-hari mereka. Dalam konteks Pemilu, hal ini berarti tidak memihak kepada salah satu peserta yang ikut serta dalam kontestasi politik tersebut. Menjaga netralitas ini merupakan tanggung jawab dan pengabdian yang harus diemban oleh setiap aparatur negara terhadap bangsa dan negara.
Dukung KPK Mendorong Netralitas Dalam Memerangi Praktik Korupsi Dengan Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Terkait Dengan Pemilu.
Lebih lanjut, Ghufron mengungkapkan bahwa dengan menjaga netralitas dan tidak memihak, kita semua ikut berperan dalam mendukung terciptanya Pemilu yang kondusif dan bebas dari praktik korupsi. Pelaksanaan Pemilu yang berhasil akan membentuk masa depan bangsa Indonesia dan juga masa depan kita semua.Dalam upaya mewujudkan Pemilu yang bersih dan terhindar dari korupsi, KPK juga mengajak masyarakat untuk turut serta. Ghufron meminta masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan Pemilu 2024 kepada KPK. Namun, laporan pengaduan yang disampaikan haruslah bersifat objektif dan didasarkan pada data awal yang dapat dipertanggungjawabkan. Laporan tersebut tidak boleh didasarkan pada subjektivitas atau kepentingan pribadi. Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilu dapat ditingkatkan.
Ghufron juga menekankan bahwa meskipun masyarakat memiliki pilihan politik yang berbeda, kita semua adalah bagian dari bangsa Indonesia yang satu. Oleh karena itu, penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam proses demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok.KPK sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi mengambil peran aktif dalam mendorong netralitas dan integritas dalam Pemilu 2024. Seruan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Dalam menghadapi Pemilu mendatang, penting bagi semua pihak terkait untuk menghormati prinsip-prinsip ini guna menjaga integritas demokrasi dan masa depan bangsa.