Jumat, April 19, 2024
Top Mortar Gak Takut Hujan
Beranda blog Halaman 238

Bersama TNI, Kemendag Distribusikan Minyak Goreng ke Indonesia Timur

0
(Dok: kemendag.go.id)

Jakarta – Kemendag bersama TNI perkuat stok minyak goreng ke Wilayah Indonesia timur. Berbagai kebijakan dilakukan untuk mengisi kekosongan minyak goreng di berbagai daerah di Indonesia.

Selain sidak ke pasar dan mengeluarkan stok di gudang-gudang distributor, Kemendag bekerjasama denganTNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk memperkuat stok minyak goreng ke sejumlah wilayah di Indonesia Timur.

Pada tahap awal, TNI AU akan mengirimkan 52.800 liter minyak goreng ke sejumlah wilayah di Papua seperti Sorong, Merauke dan Jayapura. Demikian ditegaskan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta Senin (21/2).

“Hari Senin dan Selasa akan ada pengiriman minyak gorengke wilayah Indonesia Timur bekerjasama dengan TNI,khususnya TNI AU menggunakan pesawat angkut Hercules C-130. Upaya terobosan ini dilakukan untuk memberi rasa tenteram masyarakat agar mendapatkan minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” tegas Mendag Lutfi.

Seperti diketahui, harga yang ditetapkan pemerintah yaitu minyak goreng curah Rp11.500/liter, kemasan sederhana Rp13.500/liter,dan kemasan premium Rp14.000/liter.Para pedagang baik di ritel modern maupun di pasar tradisional harus menjual minyak goreng kepada konsumen sesuai ketentuan.

Dijelaskan Mendag Lutfi, Kemendag meminta sejumlah produsen minyak goreng membantu menyediakan stok minyak goreng kemasan sederhana dan premium. Selanjutnya, minyak goreng akan dikirim oleh TNI AU ke berbagai wilayah sesuai sasaran di Indonesia Timur.

“Para produsen menyatakan sanggup menyediakan minyak goreng kemasan sederhana dan premium dari Surabaya dan Jakarta. Komitmen TNI AU membantu masyarakat dengan mengirimkan minyak goreng ke agen dan distributor di wilayah Indonesia Timur. Saya minta begitu minyak goreng sudah sampai, agen dan disrributor bisa cepat memasok ke pasar tradisional sehingga masyarakat langsung mendapatkan minyak gorengsesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Mendag Lutfi.

Menurutnya, KPN Corporation telah menyediakan minyak goreng untuk tujuan ke Sorong sebanyak 1.100 karton atau 13.200 liter dari Surabaya dengan penerima CV Papua Sejahtera Sorong.Dari produsen Wilmar disiapkan minyak goreng ke Jayapura sebanyak 1.100 karton atau 13.200 liter dari Surabaya dengan penerima CV Momugu Jayapura, Jayapura Selatan, Jayapura.

Dari produsen Musim Mas akan disediakan 1.100 karton atau 13.200 liter ke Merauke dari Surabaya dengan penerima CV Bamboo Retail, Jln. Raya Mandala, Merauke. Sementara dari Apical akan disiapkan minyak goreng ke Sorong sebanyak 1.100 karton atau 13.200 liter dari Jakarta dengan penerima PT Rajawali Nusindo Cabang Sorong, di Sorong Kota.Sinergi dengan semua pihak terutama TNI AU merupakan langkah nyata pemerintah mengatasi berbagai masalah minyak goreng saat ini.

Mendag Lutfi mengapresiasi pelaku usaha dan TNI AU yang telah bersama Kemendag bahu membahu menyelesaikan persoalan ini. Di masa mendatang, sinergi dengan berbagai lembaga akan terus dilakukan.

“Apresiasi khusus saya berikan kepada TNI AU dan produsen minyak gorengatas kesediaannya bersama pemerintah mengatasi kekosongan minyak goreng yang masih ada di beberapa daerah, khususnya di Indonesia Timur. Saya yakin masalah ini akan segera selesai. Diperlukan kepedulian kita semua untuk membantu rakyat agar mudah mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau,” pungkas Mendag Lutfi.

Top Mortar gak takut hujan reels

Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

0
(Dok: pexels.com/Anthony)

Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Menurut Menag, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Menag menjelaskan, surat edaran yang terbit 18 Februari 2022 ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia. Sebagai tembusan, edaran ini juga ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

“Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya,” tegas Menag.

Berikut ini ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala:

  1. Umum
    a. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.

b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala mempunyai tujuan:
1) mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian AlQur’an, selawat atas Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;
2) menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; dan
3) menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/musala.

  1. Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara
    a. pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala;
    b. untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;
    c. volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dan
    d. dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.

  2. Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara

a. Waktu Salat:
1) Subuh:
a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan
b) pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.

2) Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:
a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan
b) sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.

3) Jum’at:
a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan
b) penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.

b. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar.
c. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:
1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;
2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.
3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;
4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan
5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.

  1. Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:
    a. bagus atau tidak sumbang; dan
    b. pelafazan secara baik dan benar.

  2. Pembinaan dan Pengawasan
    a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.
    b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

Top Mortar gak takut hujan reels

Who should lead the Pentagon’s information operations efforts?

0

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia, there live the blind texts. Separated they live in Bookmarksgrove right at the coast of the Semantics, a large language ocean. A small river named Duden flows by their place and supplies it with the necessary regelialia.

It is a paradisematic country, in which roasted parts of sentences fly into your mouth. Even the all-powerful Pointing has no control about the blind texts it is an almost unorthographic life One day however a small line of blind text by the name of Lorem Ipsum.

The Big Oxmox advised her not to do so, because there were thousands of bad Commas, wild Question Marks and devious Semikoli, but the Little Blind Text didn’t listen. She packed her seven versalia, put her initial into the belt and made herself on the way.

When she reached the first hills of the Italic Mountains, she had a last view back on the skyline of her hometown Bookmarksgrove, the headline of Alphabet Village and the subline of her own road, the Line Lane. Pityful a rethoric question ran over her cheek, then she continued her way.

On her way she met a copy. The copy warned the Little Blind Text, that where it came from it would have been rewritten a thousand times and everything that was left from its origin would be the word “and” and the Little Blind Text should turn around and return to its own, safe country.

The most complete solution for web publishing

  • Responsive Design & Retina Ready
  • Tested on Google Mobile Friendly
  • Header Builder with Live Preview
  • Optimized for Google Page Speed as SEO Signal
  • Website schema using JSON LD which is recommended by Google

But nothing the copy said could convince her and so it didn’t take long until a few insidious Copy Writers ambushed her, made her drunk with Longe and Parole and dragged her into their agency, where they abused her for their projects again and again. And if she hasn’t been rewritten, then they are still using her.

Separated they live in Bookmarksgrove right at the coast of the Semantics, a large language ocean. A small river named Duden flows by their place and supplies it with the necessary regelialia. It is a paradisematic country, in which roasted parts of sentences fly into your mouth. Even the all-powerful Pointing has no control about the blind texts it is an almost unorthographic life One.

Top Mortar gak takut hujan reels

PGN buka lowongan untuk kawal transisi energi

0
(Dok: antaranews.com)

Jakarta – PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), membuka lowongan kerja untuk mencari talenta terbaik guna ikut mengawal peningkatan pemanfaatan gas bumi di era transisi energi nasional saat ini.

Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PGN Beni Syarif Hidayat mengatakan dalam menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan bisnis yang dinamis, PGN sebagai subholding BUMN mendapatkan mandat pemerintah untuk mendorong pemanfaatan gas bumi di seluruh wilayah di Indonesia.

“Kami membutuhkan talenta terbaik dalam mengawal peningkatan pemanfaatan gas bumi di era transisi energi sekarang ini untuk menggerakkan perekonomian nasional melalui utilisasi gas bumi,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut Beni, lowongan kerja diperuntukkan bagi fresh graduate dalam program bimbingan profesi sarjana (BPS) bagi lulusan S1/D4 dan bimbingan praktis ahli (BPA) bagi lulusan D3 dari berbagai jurusan.

Pendaftaran rekrutmen dilakukan secara daring melalui web https://careers.pgn.co.id tanpa dipungut biaya apapun. Dengan proses seleksi secara daring, maka komunikasi hanya melalui web career PGN dan email pgn.co.id.

Dalam proses rekrutmen ini, pelamar tidak diwajibkan membeli tiket transportasi atau akomodasi melalui agen travel manapun. Meski demikian, pelamar diminta tetap mewaspadai segala potensi penipuan lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan PGN.

“Kesempatan menjadi Perwira Subholding Pertamina ini terbuka lebar bagi yang ingin mengabdikan diri di BUMN, khususnya sektor energi gas bumi. Seluruh proses pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan PGN. Pastikan selalu akses di kanal informasi resmi perusahaan,” ujar Beni.

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, dapat membuat akun dan mendaftar secara daring melalui situs resmi Pertamina Gas Negara di https://careers.pgn.co.id.

Periode pendaftaran dari 21 Februari-13 Maret 2022 dengan hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Apa saja persyaratan untuk mendaftar BPS dan BPA Pertamina Gas Negara?

  1. Usia maks saat penutupan pendaftaran adalah 30 tahun untuk BPS (Lulusan S1/D4) dan 25 tahun untuk BPA (Lulusan D3)

  2. IPK minimal 3,00 untuk BPS (Lulusan S1/D4) dan 2,75 untuk BPA (Lulusan D3)

  3. Akreditasi perguruan tinggi dan program studi minimal B

  4. Kesesuaian program studi dengan kualifikasi jabatan

  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasional PGN.

Bagaimana cara mendaftar Rekrutmen BPS dan BPA Pertamina Gas Negara?

  1. Akses web career PGN : https://careers.pgn.co.id

  2. Buat akun

  3. Verifikasi akun pada email yang didaftar

  4. Login kembali pada akun yang telah didaftar

  5. Isi data diri pada menu My PGN Career yang terdiri dari: Data Umum, Minat Kerja, Pendidikan, Pengalaman Kerja, Pengalaman Organisasi.

  6. Siapkan foto, KTP, Sertifikat Pendidikan dan Transkrip Nilai untuk diupload pada web career. Pastikan data tersebut tidak melebihi 1 MB.

  7. Jika sudah mengisi data diri, pilih formasi yang akan dilamar. Baca dan pastikan terlebih dahulu formasi yang dilamar lalu klik Apply this Position. Pelamar hanya boleh memilih 1 formasi.

  8. Jika sudah melamar formasi maka akan terlihat formasi terpilih di Halaman Muka.

  9. Jika pelamar terpilih untuk mengikuti tahapan selanjutnya, maka akan mendapatkan Pengumuman dan Undangan melalui email Selection@pgn.co.id

  10. Segala komunikasi hanya melalui PGN Careers dan email: recruitment@pgn.co.id dan selection@pgn.co.id.

  11. Periode pendaftaran 21 Februari-13 Maret 2022.

Informasi selengkapnya dapat diakses pada https://careers.pgn.co.id/

Seluruh proses pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pertamina Gas Negara (PGN). Jika terdapat kendala dapat menghubungi email: recruitment@pgn.co.id.

Top Mortar gak takut hujan reels

Pemerintah Disarankan Bentuk Dirjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM

0
(Dok: esdm.go.id)

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyarankan Pemerintah sebaiknya membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum di Kementerian ESDM untuk melaksanakan pengawasan dan koordinasi penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.

Dirjen Penegakan Hukum ESDM ini nantinya akan memantau pelaksanaan kegiatan tambang agar tidak menyalahi aturan yang berlaku dan mengevaluasi kegiatan penambangan.

Melalui Dirjen ini pula dapat dikoordinasikan secara lebih efektif pemberian sanksi baik yang bersifat administratif maupun pidana kepada para penambang yang tidak menjalankan perizinan dengan baik.

“Ini penting dan mendesak karena ditengarai akhir-akhir ini marak ditemukan tambang illegal dan munculnya konflik horizontal masyarakat terkait tambang.

Selain itu sering ditemukan disparitas penegakan hukum antartambang yang satu dengan tambang lainnya yang mencerminkan lemahnya koordinasi penegakan hukum oleh aparat di lapangan.

Contohnya pada kasus tambang di Wadas, Jateng dan tambang di Moutong, Sulteng. Pada kasus-kasus ini aparat terkesan represif dan intimidatif.

Sementara pada kasus tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menewaskan satu orang advokat, terkesan ditangani secara dingin oleh aparat. Akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat dan lingkungannya,” demikian kata anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto kepada media, Senin, 21/2/2022.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan lemahnya penegakan hukum diduga menjadi penyebab maraknya tambang ilegal dan penyimpangan izin pertambangan di tanah air. Akibatnya, selain merebak masalah keamanan, konflik horizontal, kerusakan lingkungan, juga mengakibatkan kebocoran atas penerimaan negara.

Ditambahkan Mulyanto, aparat penegak hukum dan Kementerian ESDM baik di level pusat maupun daerah mesti solid dalam menangani persoalan tambang di tanah air. Sehingga tidak ada disparitas penegakan hukum dan aparat yang terkesan memihak.

“Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki kepahaman yang sama dan soliditas yang tinggi dalam bertindak serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum di lapangan,” tegasnya.

Selain soal tambang, menurut Mulyanto, Kementerian ESDM juga harus memperhatikan kasus-kasus pencurian minyak yang kerap terjadi. Contohnya saja adalah kasus pencuran 21 ton minyak di perairan Tuban yang menghebohkan.

Dengan adanya Dirjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM, diharapkan koordinasi antara kementerian ESDM dan aparat penegak hukum dalam pengawasan dan penanganan kasus-kasus di bidang ESDM di lapangan akan menjadi lebih baik.

Top Mortar gak takut hujan reels

Nadia Stefanie Destiana, Bintang Saras 008 Kini Geluti Bisnis Kecantikan

0
(Dok: instagram/ _nadiastefanie_)

Nadia Stefanie Destiana, Pemilik Nadiya Group Foundation yang hobby travelling dikenal sebagai perempuan milenial  dan bunda nya anak-anak yatim piatu.

Nama Nadia Stefanie Destiana sebelumnya pernah populer setelah membintangi sinetron Saras 008, tahun 2001 silam. Wajahnya juga kerap wara-wiri di layar kaca sebagai bintang iklan.

Namun saat ini, Nadia Stefanie menggeluti bisnis kecantikan. Saat ini Stefanie memiliki brand skincare Stefskin dan juga teh kesehatan dengan brand Stefie Herbal Slimming Tea. Nadia mulai merambah bisnis kecantikan di tahun 2018.

Dunia kecantikan telah menjadi bagian dari hidupnya sejak masih kanak-kanak. Sebab, Nadia mengawali karier di dunia entertainment di usia yang sangat belia sehingga menyadari betul pentingnya penampilan.

Karirnya di dunia entertainmen berawal dari menjadi bintang iklan sejak umur 6 tahun, menjadi model majalah kemudian jadi Abang None cilik hingga remaja. Di tahun 2001 merambah Sinetron hingga 2005.

Berbekal pendidikan S2 Manajeman Bisnis di Binus University, Abang None Jakarta Cilik 1996 ini merambah bisnis kecantikan di tahun 2018.

Dirinya juga mendirikan salon kecantikan bernama Primadona Beauty Care. Untuk memperluas wawasannya, kini Nadia mengambil pendidikan S3 di Trisakti jurusan Managemen Strategik.

Keseriusan ini dibuktikan perempuan yang juga bermain di sinetron Sayap Cinta sang Bidadari dengan mengeluarkan skincare bernama Stefskin dan Teh kesehatan berlabel Stefie Herbal Slimming Tea.

Mengenai tren kecantikan tahun 2022, Nadia Stefanie menyebut skincare dengan bahan-bahan natural menjadi pilihan kaum hawa.

Nadia mengatakan agar jangan sampai salah pilih skincare. Sebab, menurut dia, skincare yang baik tentu saja tidak memiliki kandungan yang keras dengan hasil instan.

“Karena banyak wanita menginginkan kulit putih, no bukan putih tetapi bagaimana membuat kulit wajah menjadi sehat, lebih lembab dan tidak kusam, karena kulit sehat akan membuat wajah lebih bersinar dan kenyal,” ujarnya.

“Putih tetapi kalau belang antara wajah dengan leher untuk apa? Sama saja kan itu tidak bagus,” pungkasnya.

Top Mortar gak takut hujan reels

38 Photographs Capturing the End of World War II

0

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia, there live the blind texts. Separated they live in Bookmarksgrove right at the coast of the Semantics, a large language ocean. A small river named Duden flows by their place and supplies it with the necessary regelialia.

It is a paradisematic country, in which roasted parts of sentences fly into your mouth. Even the all-powerful Pointing has no control about the blind texts it is an almost unorthographic life One day however a small line of blind text by the name of Lorem Ipsum.

The Big Oxmox advised her not to do so, because there were thousands of bad Commas, wild Question Marks and devious Semikoli, but the Little Blind Text didn’t listen. She packed her seven versalia, put her initial into the belt and made herself on the way.

When she reached the first hills of the Italic Mountains, she had a last view back on the skyline of her hometown Bookmarksgrove, the headline of Alphabet Village and the subline of her own road, the Line Lane. Pityful a rethoric question ran over her cheek, then she continued her way.

On her way she met a copy. The copy warned the Little Blind Text, that where it came from it would have been rewritten a thousand times and everything that was left from its origin would be the word “and” and the Little Blind Text should turn around and return to its own, safe country.

The most complete solution for web publishing

  • Responsive Design & Retina Ready
  • Tested on Google Mobile Friendly
  • Header Builder with Live Preview
  • Optimized for Google Page Speed as SEO Signal
  • Website schema using JSON LD which is recommended by Google

But nothing the copy said could convince her and so it didn’t take long until a few insidious Copy Writers ambushed her, made her drunk with Longe and Parole and dragged her into their agency, where they abused her for their projects again and again. And if she hasn’t been rewritten, then they are still using her.

Separated they live in Bookmarksgrove right at the coast of the Semantics, a large language ocean. A small river named Duden flows by their place and supplies it with the necessary regelialia. It is a paradisematic country, in which roasted parts of sentences fly into your mouth. Even the all-powerful Pointing has no control about the blind texts it is an almost unorthographic life One.

Top Mortar gak takut hujan reels

Pasien dengan Hasil Antigen Positif Bisa Gunakan Layanan Telemedisin Isoman

0
(Dok: pexels.com/Edward Jenner)

Jakarta – Sasaran layanan telemedisin isolasi mandiri diperluas, dari yang sebelumnya hanya digunakan untuk pasien yang hasil tes PCR positif, kini layanan konsultasi dokter dan pengiriman paket obat gratis ini bisa digunakan pasien dengan hasil pemeriksaan RDT Antigen positif COVID-19.

”Kami menambahkan fitur lain di layanan telemedisin, mulai nanti sore (16/2) kita juga akan mengcover pasien yang melakukan tes lab antigen yang positif,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji di Jakarta pada Rabu (16/2).

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan pemeriksaan RDT-Antigen di faskes atau laboratorium yang terafiliasi dengan sistem NAR Kemenkes.

Jika hasil RDT- Antigen positif, faskes dan lab pemeriksa harus menginput hasilnya ke NAR Antigen Kemenkes. Selanjutnya, pasien otomatis akan mendapatkan WA Konfirmasi. Namun apabila tidak mendapatkan WA, pasien bisa cek NIK secara manual di https://isoman.kemkes.go.id/

WA konfirmasi tersebut bisa digunakan untuk konsultasi dokter dan menebus pake obat gratis. Obat disediakan Kimia Farma dan dikirimkan oleh SiCepat.

”Saat ini kita sudah mempercepat layanan ini, sehingga maksimal 24 jam sudah sampai di rumah pasien yang melakukan isoman,” ujarnya.

Selain penambahan fitur, Kementerian kesehatan juga akan memperluas layanan telemedisin bagi pasien isolasi mandiri ke Luar Pulau Jawa-Bali yakni Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado dan Makassar.

Sebagai informasi, layanan telemedisin hadir untuk mempermudah pasien isoman mendapatkan layanan kesehatan dan akses obat-obatan dengan risiko kesehatan yang minim. Saat ini total ada 17 platform yang menyediakan layanan telemedisin.

Selama periode layanan 17 Januari hingga 14 Februari 2022, tercatat ada sekitar 391.978 pasien positif COVID-19 di wilayah Jawa-Bali. Dari jumlah tersebut, 364.850 pasien mendapatkan WA konfirmasi. Dari sejumlah tersebut, sebanyak 158.075 pasien menghubungi layanan telemedisin.

Untuk paket obat, total 136.028 pasien telah menerima e-resep, dan 97% diantaranya atau 129.100 pasien melakukan tebus obat. Paket obat yang paling banyak diterima pasien adalah paket B yakni paket untuk pasien gejala ringan.

”Rata-rata paket obat paling banyak diterima pasien yang berdomisili di DKI Jakarta,” ungkap Setiaji.

Top Mortar gak takut hujan reels

Presiden Jokowi Didesak Segera Bersikap Terkait Tambang di Desa Wadas

0
(Dok: presiden.go.id)

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Presiden Jokowi harus segera bertindak terkait status penambangan batuan andesit di Desa Wadas. Presiden jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut hingga menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.

“Sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi Presiden perlu menentukan sikap. Jangan sampai masalah penambangan batuan andesit di Wadas ini merembet pada pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional (PSN),” demikian disampaikan Mulyanto kepada media, Sabtu 19/2/2022.

Mulyanto menilai tambang Wadas dan pembangunan Bendungan Bener adalah dua proyek berbeda. Lokasi kedua proyek itu terpisah sehingga Pemerintah tidak bisa serta-merta menyebut kegiatan penambangan andesit di Desa Wadas merupakan bagian dari PSN Bendungan Bener.

Karena itu Pemerintah harus bijak menyikapi penolakan penambangan andesit oleh warga Wadas. Pemerintah jangan memaksakan kehendak sehingga terjadi bentrokan massa yang fatal.

“Mulanya Pemerintah hanya ingin membangun Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun “kebetulan” di Desa Wadas, yang jaraknya hanya 10-11 km dari lokasi PSN Bendungan Bener, ditemukan tampungan batu andesit dengan jumlah cukup besar yaitu sekitar 40 juta meter kubik. Padahal kebutuhan untuk Bendungan Bener hanya 8,5 juta meter kubik.

Melihat kondisi ini maka Pemerintah serta-merta memasukan penambangan andesit di Wadas sebagai PSN,” kata Mulyanto.

Awalnya, lanjut Mulyanto, tambang batuan untuk Bendungan Bener ini akan diambil dari desa lain. Selisih jarak sekitar 5 km bila dibandingkan dengan jarak lokasi Desa Wadas. Bahkan sudah ada lima penambang yang memiliki izin usaha penambangan di kecamatan tersebut. Namun karena di Wadas terdapat kandungan andesit yang besar dan jaraknya lebih dekat Pemerintah langsung mengubah lokasi penyedia batuan andesit itu.

“Dengan pertimbangan efisensi-ekonomis maka diputuskan untuk mengambil batuan andesit dari Desa Wadas dengan cara menetapkan IPL (izin penetapan lokasi) Desa Wadas menjadi satu-kesatuan dengan PSN Bendungan Bener dan berbagai langkah administratif lainnya.

Sayangnya proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan partisipasi masyarakat tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga memunculkan penolakan masyarakat,” terang Mulyanto.

Karenanya, Mulyanto minta Pemerintah jangan sekedar memikirkan aspek efisiensi-ekonomis untuk mendapatkan batuan andesit murah. Namun perlu juga mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakat dan lingkungannya.

“Beda dengan kasus penambangan gas di Blok Masela, di Lapangan Gas Abadi di Kepulauan Aru, Maluku. Pemerintah meskipun lebih mahal, karena desakan masyarakat, akhirnya menetapkan penambangan melalui “on-shore” ketimbang “off-shore”. Tujuannya agar dampak penambangan gas ini terhadap perekonomiam masyarakat menjadi lebih besar. Ini yang menjadi inti persoalan,” kata Mulyanto.

“Pembangunan adalah pilihan-pilihan. Persoalannya adalah apakah pilihan yang diambil, sekedar pembangunan fisik yang efisien-ekonomis meskipun dipaksakan dengan cara represif-intimidatif security approach atau pembangunan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, dengan pendekatan prosperity approach. Filosofi kita mengamanatkan, bahwa pembangunan pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya,” imbuh Mulyanto.

Mulyanto mengutip Pasal 33 UUD NRI 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (ayat 3). Yang dilaksanakan dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional (Ayat 4).

“Konstitusi kita sama sekali tidak mengamanatkan pembangunan yang sekedar mengejar kemajuan fisik dengan prinsip efisien-ekonomis, apalagi dengan represi dan intimidasi kepada rakyat. Yang ada adalah prinsip efisiensi berkeadilan, bahkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegas Mulyanto.

Top Mortar gak takut hujan reels

Meski Proyek Pemerintah, Tambang Andesit Desa Wadas Tetap Perlu Izin

0
(Dok: merdeka.com)

Jakarta – Pemerintah diminta tidak membuat tafsir sendiri tentang perizinan tambang minerba karena hal tersebut sudah diatur jelas dalam UU Minerba.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Kementerian ESDM hormati ketentuan UU No. 3/2020 tentang minerba terkait perizinan tambang batu andesit di Desa Wadas, Jawa Tengah.

“Pemerintah harus konsisten dan tunduk pada UU No.3/2020 tentang Minerba dengan mengikuti prosedur perizinan, baik terkait Amdal maupun partisipasi masyarakat, agar tidak terjadi penolakan di masyarakat,” tegas Mulyanto dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM dan jajarannya kamis, 17/2/2022.

Mulyanto tidak sependapat dengan Menteri ESDM dan Dirjen Minerba, yang menyatakan bahwa tambang batuan andesit di Desa Wadas ini tidak memerlukan izin, karena digunakan untuk keperluan sendiri dalam proyek Pemerintah.

Mulyanto menjelaskan, bahwa penambangan untuk keperluan sendiri sekalipun atau dalam bahasa UU adalah untuk “keperluan tertentu”, proyek penambangan pemerintah, baik pusat ataupun daerah, tetap memerlukan izin penambangan.

“Memang bukan Izin Usaha Penambangan (IUP), apabila penambangan itu bukan untuk pengusahaan dan bersifat non-komersil. Namun, sebagai sebuah kegiatan penambangan dalam wilayah hukum penambangan nasional, maka tetap harus ada izin,” terang Mulyanto.

Mulyanto menambahkan sesuai UU No.3/2020 tentang Minerba, penambangan untuk keperluan tertentu perlu adanya Surat izin Penambangan Batuan (SIPB), yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM. Dan tata cara permohonan SIPB untuk keperluan tertentu ini diatur secara rinci dalam PP No.96/2021 khususnya Pasal 131.

“Jadi, Pemerintah semestinya konsisten dan tunduk pada UU No.3/2020 ini, dimana penambangan batuan andesit di Desa Wadas untuk keperluan tertentu dilaksanakan melalui tahapan perizinan yang benar, dengan Amdal yang baik dan partispasi masyarakat yang dialogis, bukan represif dan intimidatif,” tegas mantan anggota panja perubahan UU Minerba ini.

Untuk diketahui UU No.3/2020 secara khusus memasukkan pengaturan tentang SIPB, dimana di dalam UU sebelumnya, yakni UU No.4/2009 belum diatur. Dalam pasal 1 huruf 13a UU No. 3/2020 disebutkan, bahwa:

Surat lzin Penambangan Batuan, yang selanjutnya disebut SIPB, adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.

Kemudian ditegaskan pada Pasal 86A ayat (1), bahwa: SIPB diberikan untuk pengusahaan pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.

Terkait dengan klausa “keperluan tertentu” dalam Pasal 86A ayat (1) dijelaskan pada bagian penjelasan, bahwa:

Yang dimaksud dengan “untuk keperluan tertentu” adalah keperluan untuk mendukung proyek pembangunan yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat dan/ atau Pemerintah Daerah.

Top Mortar gak takut hujan reels