Minggu, November 24, 2024
Top Mortar Gak Takut Hujan
Beranda blog Halaman 21

Ini Cara Tepat Menentukan Waktu Jual dan Beli Saham Bagi Pemula!

Bagi pemula yang baru terjun ke dunia saham, salah satu pertanyaan terbesar yang sering muncul adalah, “Kapan waktu yang tepat untuk beli atau menjual saham?” Ini adalah pertanyaan penting karena keputusan waktu ini bisa berdampak besar pada keuntungan atau kerugian yang akan Anda alami. Berempat.com akan memberi beberapa panduan sederhana yang bisa membantu Anda menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual saham.

1. Pahami Kondisi Pasar

Sebelum Anda beli atau menjual saham, sangat penting untuk memahami kondisi pasar secara keseluruhan. Ada dua jenis pasar yang perlu Anda kenali: pasar bullish (saat harga saham cenderung naik) dan pasar bearish (saat harga saham cenderung turun).

  • Pasar Bullish: Saat pasar sedang bullish, ini biasanya waktu yang baik untuk menjual saham jika Anda sudah memiliki keuntungan yang signifikan. Namun, ini juga bisa menjadi waktu yang tepat untuk membeli jika Anda yakin harga saham akan terus naik dalam jangka panjang.
  • Pasar Bearish: Saat pasar sedang bearish, banyak investor cenderung panik dan menjual saham mereka. Namun, bagi investor yang sabar, ini bisa menjadi kesempatan untuk membeli saham dengan harga lebih murah. Ingatlah pepatah, “Buy low, sell high” (beli saat harga rendah, jual saat harga tinggi).

2. Lakukan Analisis Fundamental dan Teknis

  • Analisis Fundamental: Ini melibatkan pemeriksaan kesehatan perusahaan yang sahamnya akan Anda beli atau jual. Perhatikan laporan keuangan, prospek bisnis, dan manajemen perusahaan. Jika perusahaan menunjukkan pertumbuhan yang stabil dan potensi yang baik, ini bisa menjadi sinyal untuk membeli sahamnya.
  • Analisis Teknis: Ini melibatkan analisis grafik dan tren harga saham. Jika Anda melihat pola yang menunjukkan potensi kenaikan harga, ini bisa menjadi waktu yang baik untuk membeli. Sebaliknya, jika pola menunjukkan potensi penurunan, Anda mungkin ingin mempertimbangkan untuk menjual saham Anda.

3. Pantau Berita Ekonomi dan Perusahaan

Berita besar, baik itu berita ekonomi global atau berita spesifik tentang perusahaan, bisa sangat memengaruhi harga saham. Misalnya, jika ada laporan tentang peningkatan kinerja perusahaan, harga saham kemungkinan akan naik. Sebaliknya, jika ada berita negatif, seperti penurunan pendapatan atau perubahan manajemen, harga saham mungkin turun.

Sebagai pemula, penting untuk selalu mengikuti berita terbaru yang relevan dengan saham yang Anda miliki atau rencanakan untuk dibeli.

4. Pertimbangkan Tujuan dan Jangka Waktu Investasi Anda

Waktu yang tepat untuk beli atau menjual saham juga sangat bergantung pada tujuan dan jangka waktu investasi Anda. Jika Anda berinvestasi untuk jangka panjang, fluktuasi jangka pendek mungkin tidak begitu penting, dan Anda mungkin lebih fokus pada potensi pertumbuhan jangka panjang.

Sebaliknya, jika Anda berinvestasi untuk tujuan jangka pendek, seperti mengambil keuntungan cepat, Anda harus lebih cermat dalam memilih waktu untuk membeli dan menjual.

5. Hindari Keputusan Emosional

Banyak pemula terjebak dalam membuat keputusan berdasarkan emosi, terutama ketika melihat harga saham yang berfluktuasi tajam. Panik saat harga turun atau terlalu bersemangat saat harga naik bisa mengarah pada keputusan yang buruk. Sebaiknya, tetap tenang dan berpegang pada rencana investasi yang sudah Anda buat.

6. Gunakan Strategi Dollar-Cost Averaging (DCA)

Jika Anda kesulitan menentukan waktu yang tepat untuk membeli saham, salah satu strategi yang bisa Anda gunakan adalah Dollar-Cost Averaging (DCA). Dengan strategi ini, Anda secara rutin membeli saham dalam jumlah yang sama terlepas dari harga saham saat itu. Ini membantu Anda rata-rata membeli saham dengan harga yang lebih baik dalam jangka panjang, dan mengurangi risiko dari fluktuasi harga yang tidak terduga.

Menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual saham memang tidak mudah, terutama bagi pemula. Namun, dengan memahami kondisi pasar, melakukan analisis yang tepat, mengikuti berita, dan tetap tenang, Anda bisa membuat keputusan yang lebih bijak dan meningkatkan peluang sukses dalam berinvestasi. Ingatlah bahwa investasi saham adalah perjalanan jangka panjang, jadi bersabarlah dan terus belajar.

Pasar Seni Ubud Dilanda Kebakaran, Kemenparekraf Siapkan Langkah Pemulihan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran yang melanda Pasar Seni Ubud di Gianyar, Bali, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Nia Niscaya, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, dalam acara “The Weekly Brief With Sandi Uno” yang digelar hybrid pada Senin (19/8/2024), menyampaikan bahwa Pasar Seni Ubud merupakan pusat aktivitas para pelaku UMKM di sektor ekonomi kreatif serta menjadi salah satu destinasi belanja dan wisata di Gianyar.

Oleh karena itu, kebakaran tersebut tentunya memiliki dampak yang signifikan bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta mengurangi pilihan destinasi wisata bagi pengunjung Ubud.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya kebakaran di Pasar Seni Ubud. Kami juga memberikan apresiasi terhadap upaya petugas pemadam kebakaran yang telah bekerja keras mengatasi kebakaran tersebut,” ujar Nia Niscaya.

Proses Pemulihan dan Relokasi Pedagang

Nia berharap proses pemulihan Pasar Seni Ubud dapat berlangsung cepat dan efektif, sehingga pasar ini bisa segera kembali beroperasi.

“Kami berharap Pasar Seni Ubud bisa segera berfungsi kembali, serta ada skema bantuan bagi pelaku UMKM ekonomi kreatif yang terdampak,” lanjut Nia.

Secara kumulatif, Nia juga mengungkapkan bahwa total kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 telah mencapai 6,41 juta kunjungan. Khusus untuk Bali, kontribusi kunjungan wisman hingga Juni 2024 mencapai 45 persen dari total kunjungan ke Indonesia. Ubud sendiri, yang telah menjadi daya tarik wisata global sejak tahun 1920-an, tetap menjadi magnet bagi wisatawan yang ingin kembali berkunjung atau bahkan menetap.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sedana Putra, menjelaskan bahwa kebakaran yang terjadi di Pasar Seni Ubud berdampak pada area yang biasanya ditempati pedagang pasar pagi. Dari sekitar 1.000 pelaku UMKM yang beroperasi di pasar tersebut, sebanyak 438 pelaku usaha terdampak langsung oleh kebakaran ini.

“Kebakaran terjadi di area pasar pagi yang biasanya beroperasi hingga pukul 10 pagi. Kebakaran terjadi di siang hari, dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung,” ungkap Wayan. Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini fokus pada rencana relokasi pedagang yang terdampak.

“Kami sedang memprioritaskan rencana relokasi bagi 438 pedagang yang terdampak langsung. Pasar ini merupakan pusat kuliner, kerajinan, dan ekonomi kreatif yang menghidupi banyak orang,” tambahnya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menegaskan bahwa Pemda akan segera mengambil langkah untuk merenovasi Pasar Seni Ubud agar pedagang bisa kembali berjualan. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait pemberian bantuan modal bagi pedagang yang terdampak juga akan dilakukan.

“Kami juga berkomitmen untuk mengomunikasikan situasi ini secara transparan, termasuk penyebab dan dampak kebakaran. Kami akan memanfaatkan media sosial untuk memberikan informasi yang akurat kepada publik,” jelas Tjok Bagus.

Dampak Kebakaran Bagi Pariwisata Ubud

Bagus Sudibya, anggota Dewan Pembina Asita dan Bali Tourism Board, serta Anggota Indonesia Inbound Tour Operator Association (IINTOA), menyoroti bahwa Ubud selalu menjadi destinasi wisata dengan durasi kunjungan yang lama dan pengeluaran wisatawan yang besar. Pasar Seni Ubud, sebagai salah satu daya tarik utama di Ubud, merupakan magnet bagi wisatawan Eropa, Amerika, Jepang, dan China, yang tertarik pada keunikan budaya dan kegiatan seperti yoga, meditasi, dan kuliner.

“Pasar Seni Ubud adalah salah satu pusat belanja oleh-oleh dan barang kesenian yang sangat populer di Ubud. Kami merasa sangat kehilangan atas kebakaran ini,” ungkap Bagus. Ia berharap pasar ini dapat segera beroperasi kembali agar wisatawan dapat terus menikmati pengalaman berbelanja di Ubud.

Konsumen Diuntungkan, Emas dan Perhiasan Berstandar SNI Kian Diminati

Emas, baik dalam bentuk batangan maupun perhiasan, telah menjadi pilihan investasi yang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Keunggulan instrumen ini terletak pada stabilitas harga jualnya yang cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu.

Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa ekspor perhiasan dan barang berharga mencapai nilai USD547,5 juta pada tahun 2023, meningkat 67,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD326 juta. Di pasar internasional, emas juga mencatat rekor tertinggi sepanjang masa.

“Kita melihat berita bagus, harga emas beberapa waktu lalu mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah di angka USD2.515 per troy ons,” kata Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/8).

Pentingnya Penerapan SNI pada Produk Emas

Pertumbuhan komoditas emas ini harus dibarengi dengan penerapan SNI 8880:2020 pada produk-produk emas oleh perusahaan industri. Ini sangat penting karena konsumen tidak bisa menilai kadar karat emas hanya dengan melihatnya secara visual.

Oleh karena itu, diperlukan pengujian produk emas di laboratorium terakreditasi sesuai dengan standar yang tercantum dalam SNI 8880:2020. “Dengan adanya logo SNI pada produk emas, konsumen akan sangat terbantu, dan bagi perusahaan industri, ini akan meningkatkan daya saing produk karena meningkatkan nilai tambahnya,” jelas Andi.

Andi menambahkan, penerapan standar emas ini juga akan mendorong utilisasi sektor industri perhiasan untuk berkontribusi pada perekonomian nasional serta menjadi hambatan teknis bagi produk impor yang tidak memenuhi standar.

Sertifikasi Produk Emas di Indonesia

Dalam upaya ini, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta, yang berada di bawah BSKJI Kemenperin, telah menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) untuk produk emas sesuai SNI 8880:2020 kepada 24 perusahaan industri emas di Indonesia.

SNI 8880:2020 mengatur persyaratan mutu produk emas dengan berbagai tipe, mulai dari 8 K hingga 24 K dan bahkan karat emas murni. Karat emas sendiri adalah sistem untuk mengukur tingkat kemurnian emas berdasarkan persentase kandungan emas murni dalam produk tersebut.

Budi Setiawan, Kepala BBSPJIKB, menjelaskan bahwa emas dengan 8 karat memiliki kadar emas 33,33-37,49%, sedangkan emas dengan 24 karat mengandung 99,90-99,98% emas. “Untuk emas murni, kandungan emasnya harus di atas 99,99%,” ungkapnya.

Penerapan SNI emas (SNI 8880:2020) yang telah berlaku sejak 17 Juli 2020 ini masih bersifat sukarela, namun Kemenperin terus mendorong industri emas untuk mengadopsi standar ini. Standar produk emas ini mencakup kategori emas sebagai perhiasan serta parameter kemurniannya.

Budi Setiawan juga menegaskan bahwa proses mendapatkan SPPT SNI emas cukup mudah. Perusahaan dapat mengakses layanan sertifikasi produk emas melalui situs https://sertifikasi.batik.go.id/.

Langkah-langkah Sertifikasi Emas Sesuai SNI

Melalui layanan tersebut, perusahaan akan mendapatkan sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Produk BBSPJIKB (LSPro BBSPJIKB), yang telah terakreditasi dan konsisten menerapkan SNI ISO/IEC 17065:2012, serta memiliki akreditasi Nomor LSPR-025-IDN untuk sertifikasi produk, termasuk untuk logam bukan besi (perak/emas).

Syarat untuk mendapatkan sertifikasi ini meliputi pengunggahan dokumen permohonan, sertifikat merek/pendaftaran merek, dokumen perizinan seperti NIB, NPWP, diagram proses produksi, daftar peralatan, dan dokumen mutu perusahaan.

Proses sertifikasi produk ini menggunakan skema Tipe 3 atau 5 yang mencakup seleksi, pengujian produk, evaluasi lapangan terkait lini produksi, audit sistem manajemen (khusus Tipe 5), dan review serta keputusan sertifikasi. Skema ini dilanjutkan dengan surveillance, yaitu evaluasi dan pengujian lapangan kembali terkait lini produksi pemohon sertifikasi. “Masa berlaku SPPT SNI adalah 4 tahun dengan dua kali proses surveillance,” pungkas Budi.

Kurangi Stres dan Tingkatkan Produktivitas, Ini Strategi Mengelola Usaha Kecil!

Menjalankan usaha kecil adalah impian banyak orang. Dengan menjadi pemilik usaha, Anda memiliki kendali penuh atas keputusan bisnis, fleksibilitas waktu, dan potensi keuntungan yang lebih besar. Namun, di balik kebebasan tersebut, terdapat tekanan yang tidak bisa dihindari. Stres adalah bagian tak terpisahkan dari mengelola usaha kecil, terutama saat Anda harus menangani berbagai tanggung jawab sendirian.

Mengapa Stres Sering Dialami Pemilik Usaha Kecil?

  • Tanggung Jawab yang Banyak

Sebagai pemilik usaha kecil, Anda mungkin tidak hanya berperan sebagai pengambil keputusan utama, tetapi juga bertindak sebagai manajer, akuntan, pemasaran, dan layanan pelanggan. Semua tanggung jawab ini bisa menjadi beban mental yang besar.

  • Ketidakpastian Finansial

Keuangan adalah salah satu sumber stres terbesar bagi pemilik usaha kecil. Fluktuasi pendapatan, biaya operasional yang tinggi, dan tantangan dalam mengelola keuangan dapat menyebabkan tekanan yang signifikan. Ketidakpastian mengenai apakah bisnis akan menghasilkan cukup uang untuk menutupi biaya, membayar karyawan, dan memberikan penghasilan bagi diri sendiri sering kali menjadi penyebab utama stres.

  • Persaingan dan Perubahan Pasar

Dunia bisnis terus berubah, dan persaingan semakin ketat. Pemilik usaha kecil harus selalu waspada terhadap tren baru, perilaku konsumen yang berubah, serta munculnya pesaing baru. Ketidakmampuan untuk beradaptasi dengan cepat dapat menyebabkan rasa khawatir dan stres.

  • Tuntutan Waktu

Mengelola waktu dengan baik merupakan tantangan besar bagi banyak pemilik usaha kecil. Jam kerja yang panjang, kurangnya waktu untuk istirahat, dan sulitnya menyeimbangkan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi dapat meningkatkan stres.

Cara Mengatasi dan Mengelola Stres sebagai Pemilik Usaha Kecil

  1. Kelola Waktu dengan Bijak

Manajemen waktu yang baik sangat penting. Buatlah jadwal harian atau mingguan yang jelas dan realistis, tetapkan prioritas, dan hindari menunda pekerjaan. Jangan lupa untuk menyisihkan waktu untuk diri sendiri, bahkan hanya untuk sekadar istirahat sejenak.

  1. Bangun Jaringan Dukungan

Terhubung dengan sesama pemilik usaha kecil dapat membantu mengurangi stres. Bergabunglah dengan komunitas bisnis atau kelompok pengusaha lokal. Berbagi pengalaman dan saling memberikan dukungan moral bisa sangat bermanfaat.

  1. Jaga Kesehatan Fisik dan Mental

Kesehatan adalah aset terbesar Anda. Jangan abaikan kebutuhan untuk berolahraga secara teratur, makan dengan sehat, dan mendapatkan tidur yang cukup. Teknik relaksasi seperti meditasi atau yoga juga dapat membantu mengelola stres.

  1. Cari Bantuan Profesional

Jika stres mulai terasa berlebihan, jangan ragu untuk mencari bantuan dari seorang profesional, seperti konselor atau psikolog. Mereka dapat membantu Anda menemukan cara untuk mengelola tekanan dengan lebih baik.

  1. Tetapkan Batasan

Penting untuk memiliki batasan yang jelas antara waktu kerja dan waktu pribadi. Meskipun sulit, cobalah untuk tidak membawa pekerjaan ke rumah atau bekerja di luar jam yang telah Kamu tetapkan. Ini akan membantumu mempertahankan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi.

Stres adalah bagian yang tidak terpisahkan dari menjalankan usaha kecil, tetapi dengan pendekatan yang tepat, Kamu dapat mengelolanya dengan lebih baik.

Platform Digital Lokal Diprioritaskan, KemenKopUKM Ungkap Dampak Positif bagi UMKM

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong agar pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, lebih banyak melibatkan platform digital lokal dalam setiap program yang dijalankan. Langkah ini dianggap penting sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pengembangan platform digital karya anak bangsa, yang memiliki dampak luas, terutama dari sisi ekonomi.

Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM, mengemukakan empat alasan utama mengapa platform digital lokal harus diutamakan dalam agenda nasional. Pertama, dengan memberdayakan platform lokal, UKM memiliki peluang untuk menjadi penyedia produk dan jasa yang dibutuhkan pemerintah dan BUMN.

Empat Alasan Utama Mengutamakan Platform Digital Lokal

Fiki mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengalokasikan 40 persen belanja dari Kementerian dan Lembaga untuk menyerap produk dalam negeri. Melibatkan platform lokal dalam inisiatif ini diyakini akan menghidupkan kembali bisnis pelaku usaha dalam negeri.

“Langkah ini akan meningkatkan pendapatan mereka dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput. Kita semua ingat peran platform digital lokal dalam mengkonsolidasikan UMKM untuk berpartisipasi dalam program Bela Pengadaan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” ujar Fiki dalam pernyataan resminya, Kamis (15/08).

Kedua, lanjut Fiki, keterlibatan platform lokal akan meningkatkan efisiensi bisnis tanpa mengorbankan jangkauan yang lebih luas. Menurutnya, platform digital telah membuktikan memiliki infrastruktur dan jaringan yang solid, memungkinkan layanan didistribusikan lebih efisien dan menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.

“Platform lokal memiliki keunggulan karena lebih memahami secara mendalam kondisi dan situasi di Indonesia,” kata Fiki.

Ketiga, dari perspektif inovasi dan adaptasi teknologi, platform lokal sudah disesuaikan dengan karakteristik masyarakat Indonesia. Hal ini memudahkan pengguna dalam mengakses layanan yang ditawarkan oleh platform lokal, sehingga program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan relevan.

Keempat, penggunaan platform digital lokal juga menunjukkan kedaulatan digital Indonesia, dengan tetap menjaga kerahasiaan data pengguna aplikasi. Hal ini perlu ditonjolkan di kancah internasional agar platform asing tidak mudah masuk ke Indonesia, seperti yang terjadi pada TEMU, platform digital asal China yang dinilai mengancam pelaku usaha dalam negeri, terutama UMKM.

“Saya sangat berharap pemerintah akan terus melibatkan platform lokal dalam program-program yang melibatkan masyarakat secara luas,” tutup Fiki.

OJK Perketat Aturan, 28 Platform Pinjaman Online Terancam Gulung Tikar

Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) sekaligus pakar ekonomi digital, mengungkapkan bahwa 28 platform pinjaman online menghadapi kesulitan dalam memenuhi syarat modal minimum, yang bisa jadi akibat tantangan bisnis yang mereka hadapi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan bahwa 28 platform pinjaman online tersebut mengalami kendala dalam mencapai ekuitas minimum sebesar Rp7,5 miliar pada Senin (5/8) lalu.

“Tujuan OJK dalam menetapkan aturan bunga adalah untuk meringankan beban nasabah. Namun, langkah ini bisa mempengaruhi kelangsungan bisnis P2P lending itu sendiri,” ujar Nailul seperti yang dikutip dari ANTARA.

Tantangan Modal dalam Industri P2P Lending

Sejak awal 2024, OJK telah menerapkan aturan bunga baru untuk layanan Peer to Peer lending (P2P lending). Menurut peraturan tersebut, tingkat bunga untuk pembiayaan sektor produktif ditetapkan sebesar 0,1 persen per hari, sementara untuk sektor konsumtif ditentukan sebesar 0,3 persen per hari.

“Saya menduga bahwa 28 platform ini mungkin menghadapi tantangan dalam mengumpulkan modal yang cukup untuk memenuhi syarat minimum tersebut. Rp7,5 miliar seharusnya bukan jumlah yang terlalu besar untuk platform di sektor keuangan,” tambah Nailul.

Model bisnis P2P lending, menurut Nailul, berbeda dengan model bisnis pinjaman dari lembaga keuangan lainnya. Di bisnis P2P lending, terdapat lender individu dan institusi dengan imbal hasil yang lebih menarik, yang menjadi daya tarik utama bagi mereka untuk berinvestasi.

“Jika suku bunga terlalu rendah, bisnis ini mungkin tidak berkembang, dan hal ini bisa merugikan konsumen. Pasalnya, masyarakat yang membutuhkan pinjaman bisa saja terjebak dengan platform ilegal yang rawan penipuan dan penagihan yang merugikan,” jelasnya.

Solusi untuk Pertumbuhan P2P Lending yang Sehat

Nailul Huda berpendapat bahwa pengaturan bunga sebesar 0,3 persen dengan transparansi biaya bisa menjadi solusi win-win bagi platform dan nasabah.

“Pinjaman online biasanya berjangka pendek, berbeda dengan pinjaman konvensional yang berjangka panjang. Penerapan bunga sebesar 0,3 persen bisa menjadi solusi agar platform legal tetap bertumbuh, OJK dapat mengatur, dan masyarakat terhindar dari pinjaman ilegal,” ungkapnya.

Sebelumnya, OJK melalui POJK Nomor 10/2022 Pasal 50 menetapkan bahwa penyelenggara P2P lending harus memiliki ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar, yang implementasinya dilakukan secara bertahap.

Dalam satu tahun sejak aturan tersebut diundangkan, platform P2P lending diharuskan memiliki ekuitas minimum sebesar Rp2,5 miliar. Kemudian pada tahun kedua, angka tersebut naik menjadi Rp7,5 miliar. Sementara itu, ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar akan berlaku tiga tahun sejak aturan tersebut diberlakukan.

Kapan Harus Beli Asuransi Kesehatan? Ini Jawabannya!

Membeli asuransi kesehatan adalah salah satu langkah penting untuk menjaga diri dan keluarga dari risiko biaya medis yang tidak terduga. Meski begitu, banyak orang masih bingung kapan sebenarnya waktu yang tepat untuk memilikinya. Apakah perlu menunggu sampai usia tertentu? Atau mungkin saat mulai bekerja? Berikut adalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan agar Anda bisa mengambil keputusan yang tepat.

1. Saat Masih Sehat

Mungkin terdengar aneh, tapi waktu terbaik untuk membeli asuransi kesehatan adalah ketika Anda masih sehat. Kenapa? Karena premi asuransi biasanya lebih murah saat Anda belum memiliki riwayat penyakit. Perusahaan asuransi cenderung memberikan premi lebih rendah kepada mereka yang dianggap memiliki risiko kesehatan lebih rendah. Selain itu, beberapa asuransi mungkin memiliki masa tunggu untuk kondisi tertentu, jadi semakin cepat Anda mendaftar, semakin cepat Anda terlindungi.

2. Saat Mulai Bekerja

Ketika mulai bekerja dan mendapatkan penghasilan tetap, adalah waktu yang baik untuk mulai memikirkan perlindungan jangka panjang, termasuk asuransi kesehatan. Beberapa perusahaan bahkan menyediakan asuransi kesehatan sebagai bagian dari manfaat karyawan. Namun, penting untuk memahami apakah cakupan asuransi yang diberikan perusahaan sudah cukup atau Anda perlu menambah dengan polis pribadi.

3. Ketika Memiliki Keluarga

Saat Anda memulai keluarga, kebutuhan akan perlindungan kesehatan meningkat. Biaya medis untuk istri saat hamil, persalinan, dan perawatan anak bisa sangat tinggi. Oleh karena itu, memiliki asuransi kesehatan yang mencakup seluruh anggota keluarga akan sangat membantu dalam mengelola pengeluaran medis yang tidak terduga.

4. Sebelum Usia 40

Seiring bertambahnya usia, risiko kesehatan juga meningkat. Pada usia 40-an, risiko terkena penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, atau penyakit jantung mulai meningkat. Membeli asuransi kesehatan sebelum mencapai usia ini bisa membantu Anda mendapatkan premi yang lebih rendah dan perlindungan yang lebih baik.

5. Ketika Kondisi Keuangan Stabil

Memiliki health insurance adalah komitmen jangka panjang. Oleh karena itu, pastikan kondisi keuangan Anda cukup stabil sebelum memutuskan untuk membeli polis. Ini tidak berarti harus menunggu sampai memiliki banyak uang, tapi penting untuk memastikan bahwa Anda bisa membayar premi secara rutin tanpa memberatkan kondisi keuangan.

Tidak ada waktu yang benar-benar “terlambat” untuk membeli asuransi kesehatan, tetapi lebih cepat lebih baik. Dengan memiliki asuransi sejak dini, Anda bisa mendapatkan manfaat maksimal dengan premi yang lebih terjangkau. Selain itu, Anda juga akan merasa lebih tenang karena sudah melindungi diri dan keluarga dari risiko biaya kesehatan yang tinggi. Jadi, pertimbangkan kondisi kesehatan, usia, keluarga, dan stabilitas keuangan Anda, lalu segera ambil keputusan yang tepat.

Peringatan HUT RI ke-79, OJK Siap Hadapi Tantangan Baru di Sektor Keuangan

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia dijadikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai kesempatan penting untuk memperkuat peranannya dalam mendukung perekonomian nasional. OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan memodernisasi sektor jasa keuangan agar semakin maju, stabil, dan berkembang pesat menuju visi Indonesia Emas.

“OJK harus berperan sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil. Dengan demikian, kemampuan Indonesia untuk bersaing di tingkat global bukanlah angan-angan, melainkan visi yang dapat kita capai bersama,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam pidatonya saat upacara peringatan HUT RI ke-79 yang diselenggarakan oleh OJK di Lapangan Banteng, Jakarta, pada hari Sabtu.

Tanggung Jawab Baru OJK dalam Era PPSK

Mirza menjelaskan bahwa setelah penerapan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada Maret 2023, OJK telah menjadi lembaga dengan tugas dan tanggung jawab terbesar di antara otoritas sektor keuangan lainnya di dunia, baik dari segi kewenangan maupun tanggung jawab.

Pada tahun 2025, OJK akan menerima kewenangan tambahan untuk mengawasi koperasi open loop dan aset kripto, serta mandat lainnya yang diatur dalam UU P2SK. Ini bertujuan untuk mengembangkan sektor jasa keuangan sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen dan masyarakat.

Menurut Mirza, penambahan kewenangan ini menjadi tantangan baru bagi OJK untuk mempersiapkan berbagai aspek, termasuk isu integritas, tata kelola, dan tantangan digitalisasi.

“Dalam konteks mandat pengawasan industri yang baru, kita harus siap agar transisi berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Transformasi OJK untuk Masa Depan

Mirza juga menyebutkan bahwa OJK telah mempersiapkan berbagai langkah transformasi dan perubahan mendasar sebagai respons terhadap peningkatan kewenangan ini. Hal ini mencakup restrukturisasi organisasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang dirancang untuk membuat infrastruktur OJK lebih terintegrasi dan adaptif, mempercepat mekanisme kerja, serta memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas OJK.

“Kami mendorong transformasi agar OJK dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi industri keuangan dan konsumen, melalui efisiensi pelaporan, peningkatan layanan perizinan, dan layanan konsumen,” tambahnya.

OJK juga terus melakukan berbagai penyempurnaan, seperti optimalisasi penggunaan aplikasi pengawasan, penyempurnaan metodologi pengawasan sektor jasa keuangan, pengembangan infrastruktur produk derivatif, penegakan ketentuan PKPU, hingga pengembangan sistem informasi jejak negatif pelaku sektor jasa keuangan.

Upacara peringatan HUT RI ke-79 diikuti oleh seluruh pegawai OJK di Jakarta dan juga diselenggarakan di seluruh kantor OJK di daerah. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengikuti upacara Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara.

Sri Mulyani Perketat Aturan Pembukaan Rekening Baru di Perbankan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2024 yang berisi panduan teknis mengenai akses informasi keuangan untuk tujuan perpajakan. Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah pengetatan aturan terkait pembukaan rekening baru serta transaksi di sektor perbankan.

Larangan Bagi Nasabah yang Menolak Identifikasi

Merujuk pada Pasal 10A dalam PMK tersebut, Kementerian Keuangan melarang lembaga keuangan yang melaporkan data untuk melayani pembukaan rekening baru atau transaksi bagi nasabah yang menolak untuk memenuhi persyaratan identifikasi rekening dan dokumentasi keuangan.

“Dalam PMK ini, lembaga keuangan pelapor dilarang membuka Rekening Keuangan Baru bagi individu maupun entitas; atau melakukan transaksi baru pada Rekening Keuangan bagi pemilik Rekening Keuangan Lama, yang menolak mematuhi aturan yang dijabarkan dalam Pasal 9,” demikian dinyatakan dalam salinan PMK yang dikeluarkan pada Sabtu, (17/8/2024).

Pasal 10A ini mengacu pada prosedur identifikasi rekening keuangan dan dokumentasi yang diatur dalam Pasal 9 PMK 70/2017. Dalam pasal tersebut, dinyatakan bahwa lembaga keuangan pelapor harus melaksanakan prosedur identifikasi terhadap rekening keuangan milik individu atau entitas yang negara domisilinya berada di yurisdiksi asing.

Ayat 5 Pasal 9 juga menyatakan bahwa jika diminta oleh Direktur Jenderal Pajak, lembaga keuangan pelapor yang memiliki atau mengelola dokumentasi dalam bahasa selain Bahasa Indonesia, wajib menyediakan terjemahan dokumen tersebut ke dalam Bahasa Indonesia.

Ketentuan Lain dalam PMK 47/2024

Selain itu, Pasal 10A PMK 47/2024 juga menegaskan bahwa larangan pembukaan rekening baru dan transaksi tersebut harus dipatuhi oleh lembaga keuangan sejak saat individu dan/atau entitas atau pemilik Rekening Keuangan Lama menolak mematuhi prosedur identifikasi yang telah ditetapkan.

Transaksi yang termasuk dalam larangan ini meliputi setoran, penarikan, transfer, pembukaan rekening, atau pembuatan kontrak bagi nasabah perbankan. Selain itu, larangan ini juga mencakup pembukaan rekening, transaksi pembelian atau pengalihan bagi nasabah pasar modal, hingga penutupan polis baru.

Transaksi lainnya yang juga dilarang bagi pemilik Rekening Keuangan Lama pada lembaga keuangan pelapor termasuk lembaga jasa keuangan lainnya dan/atau entitas lain.

Namun, larangan tersebut tidak berlaku untuk transaksi yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban yang telah disepakati sebelumnya antara pemilik Rekening Keuangan Lama dan lembaga keuangan pelapor, penutupan rekening, atau pemenuhan kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan.

7 Cara Jitu Membangun Jaringan Bisnis yang Luas dan Kuat

Membangun jaringan bisnis yang luas adalah salah satu kunci kesuksesan bagi seorang pengusaha. Dengan jaringan yang kuat, seorang pengusaha bisa mendapatkan banyak peluang, baik itu dalam bentuk kerjasama bisnis, akses ke sumber daya, atau bahkan mendapatkan mentor yang bisa memberikan arahan dalam menjalankan usaha. Tapi, gimana sih caranya membangun jaringan bisnis yang luas? Yuk, kita bahas beberapa langkah praktisnya!

1. Aktif di Komunitas Bisnis

Salah satu cara paling efektif untuk membangun jaringan adalah dengan aktif terlibat dalam komunitas bisnis. Banyak komunitas yang bisa kamu ikuti, baik itu komunitas offline seperti asosiasi bisnis lokal, maupun online seperti forum atau grup media sosial yang sesuai dengan bidang bisnismu. Di sini, kamu bisa bertemu dengan banyak orang yang memiliki minat dan tujuan yang sama. Jangan ragu untuk berbagi pengalaman, bertanya, dan tentu saja, menawarkan bantuan. Semakin sering kamu berinteraksi, semakin dikenal pula bisnismu.

2. Manfaatkan Media Sosial

Di era digital, media sosial menjadi alat yang sangat powerful untuk membangun jaringan. Platform seperti LinkedIn, Instagram, atau Twitter bisa kamu manfaatkan untuk berinteraksi dengan para profesional, calon klien, atau bahkan partner bisnis potensial. Jangan hanya berfokus pada promosi produk, tapi cobalah untuk berbagi konten yang bermanfaat, seperti tips, insight, atau pengalaman pribadi dalam menjalankan bisnis. Ini akan membuat kamu lebih mudah diingat dan dianggap sebagai sumber inspirasi atau solusi oleh orang lain.

3. Menghadiri Acara Networking

Acara networking seperti seminar, workshop, atau pameran bisnis adalah tempat yang tepat untuk bertemu langsung dengan orang-orang yang mungkin bisa menjadi partner atau mentor bisnismu. Saat menghadiri acara seperti ini, pastikan kamu membawa kartu nama dan siap untuk memperkenalkan bisnismu secara singkat namun menarik. Jangan lupa untuk mendengarkan dan bertanya kepada orang lain tentang bisnis mereka juga. Networking bukan hanya tentang memperkenalkan diri, tapi juga tentang membangun hubungan yang saling menguntungkan.

4. Bangun Hubungan yang Saling Menguntungkan

Jaringan bisnis yang kuat dibangun atas dasar hubungan yang saling menguntungkan. Jangan hanya berpikir tentang apa yang bisa kamu dapatkan, tapi juga bagaimana kamu bisa membantu orang lain. Misalnya, jika ada rekan yang membutuhkan bantuan di bidang yang kamu kuasai, tawarkanlah bantuan tanpa pamrih. Sikap seperti ini akan membuatmu dikenal sebagai seseorang yang dapat diandalkan, dan tentunya, ini akan memperkuat jaringan bisnismu.

5. Tingkatkan Keterampilan Komunikasi

Kemampuan berkomunikasi yang baik sangat penting dalam membangun jaringan bisnis. Mulailah dengan mendengarkan secara aktif saat orang lain berbicara, menunjukkan empati, dan menjawab dengan jelas dan sopan. Jangan lupa untuk terus mengasah keterampilan ini, misalnya dengan membaca buku tentang komunikasi atau mengikuti pelatihan. Komunikasi yang efektif akan membuatmu lebih mudah dalam membangun dan memelihara hubungan bisnis.

6. Kolaborasi dengan Pengusaha Lain

Kolaborasi adalah salah satu cara terbaik untuk memperluas jaringan. Cari pengusaha lain yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan bisnismu. Misalnya, jika kamu memiliki usaha di bidang kuliner, mungkin kamu bisa berkolaborasi dengan pengusaha di bidang event organizer untuk menyelenggarakan acara bersama. Kolaborasi seperti ini tidak hanya memperluas jaringan, tapi juga bisa membuka peluang bisnis baru yang menguntungkan kedua belah pihak.

7. Jaga Hubungan dengan Baik

Setelah kamu membangun jaringan, jangan lupa untuk terus menjaga hubungan tersebut. Sesekali kirimkan pesan, ajak ngobrol, atau undang mereka ke acara yang kamu adakan. Tunjukkan bahwa kamu menghargai hubungan yang sudah terjalin. Dengan begitu, jaringan bisnismu akan tetap kuat dan terus berkembang.

Membangun jaringan bisnis yang luas memang membutuhkan waktu dan usaha, tapi hasilnya bisa sangat bermanfaat bagi perkembangan bisnismu. Ingatlah bahwa kunci utama dari networking adalah membangun hubungan yang tulus dan saling menguntungkan. Jadi, mulai sekarang, jangan ragu untuk keluar dari zona nyaman dan mulai memperluas jaringanmu. Siapa tahu, di luar sana ada peluang besar yang menunggumu!