Berbagai Alasan yang Mendukung dan Tidaknya Revisi Cuti Bersama Lebaran 2018

0
562
Pojok Bisnis

Berempat.com – Pada 18 April 2018 lalu tiga menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pembderdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sudah menandatangani revisi aturan libur dan cuti bersama Lebaran 2018. Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 tertuang penambahan libur menjadi tanggal 11-20 Juni 2018.

Aturan tersebut berlaku untuk TNI, POLRI, Pegawai Swasta dan BUMN. Sementara untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. Alasan pemerintah sepakat menambah jatah libur dan cuti bersama Lebaran 2018 adalah untuk mengurai kemacetan.

Namun, rupanya keputusan ini tak terlalu disepakati oleh banyak pihak, khususnya dari para pelaku usaha. Pasalnya, tak sedikit yang mengira bahwa revisi aturan tersebut dapat membebani proses produksi dan aktivitas ekspor.

“Contohnya terhadap industri serat sintetis. Jika libur panjang dilakukan, hal itu dapat menurunkan volume produksi hingga 50%,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani seperti dikutip dari Bisnis.com, Rabu (2/5).

Top Mortar gak takut hujan reels

Hal senada juga sempat disampaikan oleh Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio sehari pascapenandatanganan SKB 3 Menteri tersebut. Tito mengungkapkan bahwa tak sedikit investor asing yang mengeluhkan kebijakan pemerintah tersebut.

“Terus terang ada pertanyaan dari pasar internasional kok lama banget, buat bursa itu kelamaan,” ujarnya di Gedung BEI seperti ditulis oleh Okezone, (19/4).

Efek negatif dari pemberian libur dan cuti bersama Lebaran 2018 yang relatif panjang tersebut pun tak ditampik oleh pihak Kementerian Perdagangan. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan, produktivitas pabrik akan terganggu di tengah tingginya permintaan.

Namun, Karyanto pun mengatakan adanya efek positif yang bisa didapat dari keputusa SKB 3 Menteri tersebut. Menurutnya, libur panjang Lebaran akan berpengaruh positif terhadap sektor perdagangan ritel, terutama di daerah.

“Demikian halnya dengan sektor pariwisata. Namun, daya konsumsi tersebut juga akan tergantung pada apakah tunjangan hari raya bagi para pekerja diberikan tepat waktu atau tidak,” ujarnya.

Segala jenis keputusan yang diambil oleh pemerintah terkait pemberian libur dan cuti bersama Lebaran 2018 pastinya menuai pro dan kontra. Pro dari kalangan pekerja dan kontra dari kalangan pengusaha dan investor yang merasa produktivitas perusahaan akan terganggu.

Namun, terlepas dari hal itu menarik untuk menyadari apakah keputusan penambahan libur dan cuti bersama Lebaran 2018 itu memang dapat mengurai kemacetan seperti yang diharapkan pemerintah. Sebab, bisa jadi penambahan libur tersebut tak membuat banyak pekerja tertarik untuk pulang cepat.

Seperti yang disampaikan Bambang, PNS di salah satu sekolah menengah pertama di Jakarta Timur ini menganggap tambahan libur cuti yang diberikan tak terlalu menarik. Pasalnya, porsi penambahan hari libur yang diberikan tidak lebih banyak ketika sehabis Lebaran.

“Ah sama aja. Harusnya yang ditambah lebih banyak itu habis lebaran. Kalo sebelum lebaran ya sama aja,” tuturnya kepada Berempat.com beberapa waktu lalu.

Menurut Bambang, akan lebih menarik bila porsi libur dan cuti bersama Lebaran 2018 lebih banyak ditambah sehabis lebaran. Karena lebih banyak yang ingin merasakan momen lebaran dan setelahnya untuk berkumpul bersama keluarga dan berkunjung ke sanak saudara di kampung halaman.

Karena itulah Bambang pun sedikit ragu rencana pemerintah yang ingin mengurai kemacetan di libur lebaran tersebut dapat terealisasi. Saat arus mudik mungkin bisa terurai, tapi untuk arus baliknya bisa jadi akan terjadi penumpukan.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.