Jumlah pemudik yang akan menggunakan tol pada mudik kali ini diprediksi akan meningkat. Hal ini karena banyak pemudik yang tak bisa naik pesawat memilih mudik dengan kendaraan pribadi melintasi tol yang sudah terbentang di Jawa dan Sumatera.
Mengingat akan meningkatnya jumlah kendaaran jelang lebaran, PT Jasa Marga, Tbk mengingatkan para perusahaan logistik barang maupun jasa yang baik kendaraan maupun truk yang biasa melintasi tol mengantarkan logistiknya, dilarang melintas tol pada waktu mudik yakni sejak tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2019 serta saat arus bali tanggal 8 Juni hingga 10 Juni 2019.
Kebijakan tersebut merujuk pada PM 37 2019 terkait kebijakan pembatasan operasional mobil barang di jalan tol dan jalan nasional. Himbauan tersebut disampaikan Jasa Marga melalui akun twitternya @PTJASAMARGA, Minggu (26/05/2019).
Namun ada pengecualian kepada beberapa mobil barang pengangkut BBM, BBG, pengangkut barang ekspor, impor ke pelabuhan, pengakut air minum dalam kemasan, pengangkut ternak, pupuk, hantaran pos dan uang.