Bidik 14 Proyek Fiktif, Waskita Karya Terancam Terjerat Tersangka Korporasi

0
772
Pojok Bisnis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal empat petinggi PT Waskita Karya terkait dugaan korupsi pekerjaan fiktif pada 14 proyek infrastruktur di sejumlah daerah. Mereka dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Keempat petinggi itu ialah Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana; mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman, Supervisor Divisi II PT Waskita Karya, ‎Fakih Usman dan mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar. Satu orang lagi mantan Direktur Sungai dan Pantai, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pitoyo Subandrio.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang akan memperpanjangan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap kelima orang itu. Mengingat, bulan Mei ini memasuki bulan keenam. Perpanjangan itu guna keperluan penyidikan. Penyidik KPK telah menggeledahan rumah Direktur Utama PT Jasa Marga, Desy Aryyani. Desi merupakan mantan Direktur I Operasi PT Waskita Karya. Dari sana, tim KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara 14 proyek fiktif.

Badan antirasuah tak menutup kemungkinan untuk menjerat PT Waskita Karya sebagai tersangka korporasi. Hal itu, menurut Saut, merupakan suatu pemikiran lembaganya dalam menindak sebuah kasus. “Biasanya kita selalu dari awal kemudian setelah inkrah kemudian kita masuk di pidana korporasinya,” kata Saut di KPK, Jakarta.

PT Mitra Mortar indonesia

14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya itu. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada pembayaran Waskita Karya kepada sejumlah perusahaan subkontraktor fiktif.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.