Rencana pemerintah yang akan menyelaraskan penyelarasan regulasi tenaga kerja terkait implementasi Revolusi Industri 4.0 bisa menjadi ancaman bagi buruh yang tak bisa meningkatkan kemampuan dan kapabilitasnya dengan dunia kerja. Maklum jika Revolusi Industri 4.0 benar-benar diterapkan di banyak insutri, maka banyak perusahaan yang menggunakan alih daya dari tenaga kerja manusia ke mesin dan robotik.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, program peningkatkan kemampuan sumber daya manusia harus relevan dengan kebutuhan pengusaha serta arah implementasi pengembangan industri.
Dari sisi pengusaha menilai Hari Buruh Sedunia kali ini menjadi momen tepat bagi pekerja dan pengusaha duduk bersama membicarakan tantangan Industri 4.0.
Sementra itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Johny Darmawan pun berharap pemerintah menyiapkan rencana jangka panjang untuk sektor SDM dalam menghadapi Industri 4.0.
Kalangan pengusaha juga tidak keberatan menaikkan upah pekerja bila sejakan dengan peningkatan produktivitas dan kemampuannya. Karenanya sejumlah aspek ketenagakerjaan memang harus segera dibenahi dari produktivitas dan etos kerja hingga peningkatkan hubungan bipartit pekerja dengan pengusaha.
Mengantisipasi hal tersebut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan, pihaknya meminta agar sistem alih daya dihapuskan. Pemerintah harus menyiapkan peta jalan Industri 4.0 yang lebih detail sehingga dapat menjadi pegangan seluruh pihak dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.
“Hal ini sangat merugikan, para pekerja khawatir jumlah lapangan kerja berkurang kalau pelaku industri menerapkan automasi secara penuh dalam seluruh rangkaian proses bisnis,” ujarnya Sabtu (28/04/2019).