Menhub Janjikan Aturan Ojek Online Terbit Bulan Depan

0
861
Pojok Bisnis

Berempat.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjanjikan aturan mengenai ojek online (ojol) akan terbit bulan depan, atau Maret 2019.

“Kita perkirakan untuk aturan ini akhir Maret karena kira-kira minggu kedua atau ketiga Maret baru selesai dari Kemenkumham,” ungkap Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/2).

Dalam aturan ojol yang akan terbit itu, Budi menyebut komponen yang akan diatur di antaranya besaran tarif, perlindungan konsumen, dan masalah keselamatan.

“Keselamatan harus diutamakan kita tuangkan dalam peraturan itu agar para pengemudi ini terlindungi,” imbuh Budi.

PT Mitra Mortar indonesia

Menurutnya, aturan tersebut telah dipersiapkan karena ojol adalah angkutan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ia pun menilai ada banyak hal positif yang didapat dari keberadaan ojek online. Karena itu, Budi pun meminta pengemudi nantinya mau menaati aturan yang ada.

“Bahkan, Presiden Jokowi mengatakan ini adalah profesi yang mulia. Ojol ini memberikan servis yang luar biasa. Ini juga memberikan penghasilan bagi masyarakat banyak,” terangnya.

Sementara menyinggung soal tarif, Budi memastikan aturan yang ada tidak akan memaksa dari segi angka, melainkan tarif akan berada di kisaran yang pantas.

“Saya tidak memaksakan angkanya nanti berapa, tetapi akan dalam harga yang pantas. Jika dikatakan Rp2.400 atau Rp2.500 menurut saya cukup karena taksi itu Rp3.200 tarif batas bawahnya. Kalau tarif batas bawah ojol Rp 5.000, bisa-bisa ojol tidak laku nanti,” terangnya.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.