Berempat.com – Sebanyak 6 perusahaan multifinance atau pembiayaan dikabarkan tengah mengajukan izin usaha pembiayaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan.
“Ada lima sampai enam multifinance. Yang baru satu, sisanya akuisisi. Mayoritas asing yang join dengan perusahaan lokal. Aturan membolehkan itu,” ujar Bambang, Senin (28/1).
Adanya sejumlah perusahaan multifinance yang hendak mendaftarkan izin usaha membuat Bambang menilai bahwa Indonesia masih menjadi pasar yang menarik bagi investor. Hal tersebut didukung oleh capaian return on asset (ROA) dan return on equity industri masih bagus.
Sementara itu, berdasarkan adanya 5 perusahaan multifinance hasil akuisisi yang hendak mendaftar, membuat Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi wiratno menilai bahwa aksi akuisisi akan marak mewarnai industri pembiayaan pada tahun ini.
Aksi akuisisi diambil lantaran bisa menjadi salah satu strategi bagi industri yang kesulitan memenuhi batas ekuitas senilai Rp100 miliar.
“Kalau belum sampai Rp100 miliar sampai akhir tahun, ada cara banyak , misalnya meminang perusahaan lain, atau kalau tidak mencari investor lain,” tandasnya.