Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi hadir di Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus judi online yang diduga melibatkan lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kehadiran Budi Arie ini menunjukkan komitmennya sebagai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada periode 2023-2024 untuk membantu pihak berwenang dalam mengusut tuntas kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang diperlukan dalam upaya menyelesaikan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ujar Budi Arie kepada wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim, Senin (18/12/2024).
Budi Arie menegaskan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga persoalan bersama yang harus dihadapi dengan konsistensi dan sinergi dari berbagai pihak.
“Persoalan pemberantasan judi online ini adalah tantangan kolektif. Kita semua harus bersatu untuk melindungi masyarakat dari ancaman yang ditimbulkan oleh praktik tersebut,” tambahnya.
Namun, Budi Arie tidak memberikan detail terkait isi keterangannya kepada penyidik. Ia meminta agar informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut dikonfirmasi langsung kepada penyidik yang menangani.
“Terkait substansi keterangan, silakan tanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ujarnya singkat.
Pemeriksaan Selama Dua Jam
Dalam keterangannya, Budi Arie menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung selama dua jam. Ia mengapresiasi kerja sama yang baik dari para penyidik yang menurutnya bersikap ramah dan profesional selama proses berlangsung.
“Proses pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam. Penyidiknya sangat ramah dan kooperatif. Kami juga berdiskusi tentang langkah-langkah pemberantasan judi online yang dapat dilakukan ke depan,” tuturnya.
Dampak Negatif Judi Online Bagi Masyarakat
Budi Arie mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online, terutama terhadap masyarakat kecil. Menurutnya, judi online telah menciptakan bentuk kemiskinan baru yang memprihatinkan.
“Judi online ini sudah cukup merugikan. Ini adalah salah satu penyebab kemiskinan baru. Banyak rakyat kita yang menjadi korban, ditipu, dan terus dieksploitasi,” tegasnya.
Budi Arie berharap langkah tegas yang diambil aparat hukum terhadap kasus ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya judi online. Ia juga menyerukan kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat untuk memerangi praktik-praktik ilegal ini secara menyeluruh.