Minim Pengusaha yang Ikut, Darmin Nilai Tax Holiday Perlu Dikaji Ulang

0
576
Pojok Bisnis

Berempat.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai bahwa tax holiday atau pemebebasan pajak yang diusung pemerintah perlu dikaji ulang. Pasalnya, Darmin menilai bahwa pengusaha yang ikut tax holiday masih sedikit.

“Intinya (yang daftar) tidak banyak. Sehingga kami menyimpulkan perlu di-review dan ditambah,” ujar Darmin di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/9).

Darmin beranggapan, perluasan industri sebagai daftar penerima tax holiday perlu dilakukan karena banyak sektor yang dianggap penting. “Tapi yang investasi di sana tidak terlalu banyak yang mau karena itu merupakan andalan dari masing-masing negara,” imbuhnya.

Menurut Darmin, saat ini industri yang masuk daftar tax holiday meliputi industri besi, baja dan turunannya, petrokimia, dan farmasi. Dan Darmin menilai perlu adanya perluasan sektor industri penerima tax holiday.

PT Mitra Mortar indonesia

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Keuangan mengubah aturan tax holiday guna meningkat investasi di Indonesia. Adapun lingkup industri pionir yang akan menerima insentif fiskal tersebut bertambah menjadi 17 industri dari yang sebelumnya 8 industri.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.